Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Perlu Diperbaiki dari PPDB DKI Jakarta menurut FSGI

Kompas.com - 26/06/2020, 13:15 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta masih mendapatkan perhatian dari masyarakat.

Sebab, pada jalur zonasi dianggap lebih mementingkan usia siswa di mana seharusnya diseleksi berdasarkan jarak antara sekolah dengan tempat tinggal siswa.

Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim menyampaikan, kebijakan PPDB di DKI Jakarta untuk alokasi afirmasi dan zonasi yang memprioritaskan usia calon peserta didik alih jenjang berpotensi menyalahi aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Menurut dia, dalam pasal 25 Ayat 1 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 mengatakan bahwa:

"Seleksi calon peserta didik baru SMP (kelas 7) dan SMA (kelas 10) dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang sama"

"Nah, di sini sangat jelas sekali frasenya tertulis yaitu dilakukan dengan memprioritaskan jarak, jelas sekali persyaratannya bukanlah usia, melainkan jarak," kata Satriwan kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Satriwan menuturkan, pada ayat (2) menjelaskan bahwa jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sebagaimana maksud ayat 1 sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua.

"Jadi sebenarnya sudah sangat clear di dalam pasal ini, bahwa patokan PPDB zonasi itu adalah jarak rumah siswa dengan sekolah, bukan seleksi berdasarkan usia," ujarnya.

Baca juga: Demografi Jakarta Unik, Alasan DKI Tak Pakai Jarak dalam Seleksi PPDB Jalur Zonasi

Apabila jarak rumah sama

Lebih lanjut Satriawan menjelaskan, seleksi prioritas usia tertua dapat dilakukan jika jarak rumah calon siswa dengan sekolah adalah sama.

Namun, Satriwan menegaskan bahwa kenyataan di sekolah-sekolah negeri di DKI Jakarta berkata lain.

Ia mencontohkan, di salah satu sekolah SMA dan SMP yang tidak mau disebutkan, penerimaan siswa jalur afirmasi kuotanya sebesar 25 persen dari daya tampung di sekolah tersebut.

"Ketika calon siswa mendaftar ke sekolah, secara otomatis by sistem maka yang bisa ikut pendaftaran afirmasi adalah para siswa yang usianya di atas atau lebih tua," kata dia.

Misalnya, lanjut Satriwan, usia 19, 18, dan 17 tahun, diambil dari 1-25 dengan usia tertinggi tersebut. Otomatis usia di bawahnya tak bisa mendaftar atau langsung tertolak oleh sistem sebab kuotanya sudah terpenuhi.

Satriwan menambahkan, prasyarat usia juga diberlakukan bagi jalur zonasi atau jarak yang di DKI Jakarta alokasinya sebesar 40 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kuburan 'Zombi' Berusia 4.200 Tahun Ditemukan Secara Tak Sengaja di Jerman

Kuburan "Zombi" Berusia 4.200 Tahun Ditemukan Secara Tak Sengaja di Jerman

Tren
Benarkah Penderita Diabetes Harus Minum Obat Seumur Hidup?

Benarkah Penderita Diabetes Harus Minum Obat Seumur Hidup?

Tren
Catat, Ini Rincian Tarif Listrik 1 Mei 2024

Catat, Ini Rincian Tarif Listrik 1 Mei 2024

Tren
Video Viral Detik-detik 2 Helikopter Malaysia Tabrakan, 10 Orang Tewas

Video Viral Detik-detik 2 Helikopter Malaysia Tabrakan, 10 Orang Tewas

Tren
Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan dan Dilantik Menjadi Presiden dan Wapres?

Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan dan Dilantik Menjadi Presiden dan Wapres?

Tren
7 Rekomendasi Ras Anjing Penjaga Terbaik, Cocok Dipelihara untuk Mengamankan Rumah

7 Rekomendasi Ras Anjing Penjaga Terbaik, Cocok Dipelihara untuk Mengamankan Rumah

Tren
Berakhirnya Pilpres 2024, Ucapan Selamat Anies dan Ganjar untuk Prabowo-Gibran

Berakhirnya Pilpres 2024, Ucapan Selamat Anies dan Ganjar untuk Prabowo-Gibran

Tren
Piala Asia U23 2024: 8 Tim yang Lolos dan Jadwal Pertandingan Perempat Final

Piala Asia U23 2024: 8 Tim yang Lolos dan Jadwal Pertandingan Perempat Final

Tren
Penyebab Masalah Rambut Rontok dan Cara Mengatasinya

Penyebab Masalah Rambut Rontok dan Cara Mengatasinya

Tren
Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Diumumkan Hari Ini

Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Diumumkan Hari Ini

Tren
Cara Mengubah Nama dan Password Hotspot pada Ponsel Android dan iPhone

Cara Mengubah Nama dan Password Hotspot pada Ponsel Android dan iPhone

Tren
Ramai soal Dana Pungutan Wisata via Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Kemenko Marves dan Kemenparekraf

Ramai soal Dana Pungutan Wisata via Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Kemenko Marves dan Kemenparekraf

Tren
Remaja di China Donasi Plasma 16 Kali dalam 8 Bulan demi Uang, Berakhir Meninggal Dunia

Remaja di China Donasi Plasma 16 Kali dalam 8 Bulan demi Uang, Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Studi Ungkap Kemiskinan Bikin Otak Cepat Tua dan Tingkatkan Risiko Demensia

Studi Ungkap Kemiskinan Bikin Otak Cepat Tua dan Tingkatkan Risiko Demensia

Tren
Saat Media Asing Ramai-ramai Soroti Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024...

Saat Media Asing Ramai-ramai Soroti Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com