Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Terbaru: Syarat dan Cara Penukaran Uang Rp 75.000

Kompas.com - 03/05/2021, 18:15 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK) masih dapat ditukar oleh masyarakat umum.

Masyarakat yang berminat menukarkan UPK 75 Rp 75.000 ini dapat memilih waktu penukaran sampai 31 Mei 2021, sesuai dengan kapasitas penukaran UPK 75 tahun RI di lokasi yang dipilih.

Baca juga: Video Viral Uang Kertas Rp 75.000 Bisa Nyanyi Indonesia Raya, Ini Kata BI

Syaratnya, masyarakat yang ingin menukarkan UPK Rp 75.000 ini tetap harus membawa kartu tanda penduduk (KTP).

“KTP (diperlukan untuk menukar) UPK 75,” kata Direktur Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Melansir informasi dari situs bi.go.id, penukaran UPK 75 dapat dilakukan di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank.

Disebutkan bahwa UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah atau legal tender di seluruh NKRI.

Baca juga: Cara Penukaran Uang Rp 75.000 di Semua Bank Umum

Penukaran bisa maksimal 100 lembar

Terdapat dua cara penukaran UPK 75, yaitu secara pribadi dan kolektif.

Sebelumnya masyarakat dapat memesan penukaran uang melalui aplikasi penukaran PINTAR, https://pintar.bi.go.id

Untuk satu KTP dapat menukarkan maksimal 100 lembar UPK 75 setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.

Hal ini berbeda dari sebelumnya yaitu satu KTP hanya bisa untuk menukarkan satu UPK 75 saja.

Selain itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI masih dapat kembali melakukan penukaran.

Baca juga: Simak! Unhan Buka Beasiswa S2 dan S3 untuk PNS, Polri, TNI, dan Umum

Syarat

Berikut syarat penukaran bagi WNI yang sudah mempunyai KTP

- Penukaran individu

1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran UPK 75 Tahun RI dan lakukan pengisian data pemesanan pada PINTAR, berupa nomor identitas, nama lengkap, jumlah lembar yang akan ditukar, nomor telepon, alamat e-mail, dan kode captcha

2. Pastikan memperoleh bukti pemesanan dan simpan bukti tersebut dalam bentuk cetak atau digital

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com