Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Thrifting Sedang Digandrungi, Apa Pemicunya?

Kompas.com - 19/11/2020, 20:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat tengah menggandrungi aktivitas membeli pakaian bekas yang dijual kembali di pasar atau dikenal thrifting.

Thrifting merupakan tindakan membeli barang bekas yang masih layak dipakai guna menghemat pengeluaran dan membantu ekologi dengan mengurangi limbah tekstil.

Selain itu, aktivitas thrifting juga menjadi peluang bisnis di tengah pandemi corona ini.

Beberapa orang berjualan di kios, pinggir jalan, bahkan merambah ke toko daring atau online shop.

Baca juga: Mengenal Fenomena Thrift, Upaya Penghematan dengan Beli Pakaian Bekas

Lantas, mengapa orang-orang cenderung menggemari thrifting?

Fashion Designer brand Rengganis dan Indische sekaligus Vice Executive Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC), Riri Rengganis mengatakan ada tiga faktor yang memicu orang-orang menyukai thrifting.

"Pertama, thrifing menantang kreativitas dalam styling. Ada unsur suprise dalam berbelanja thrift, istilahnya ya lebih seru," ujar Riri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/11/2020).

Ia mengatakan, pemicu kedua yakni karena barang-barang thrift lebih murah.

Baca juga: Viral Gerbong MRT Digunakan untuk Fashion Show, Ini Penjelasannya

Ketiga, adanya kesadaran akan sustainability (keberlanjutan), karena masyarakat mulai memahami bahwa baju bekas merupakan sumber limbah dunia yang sangat besar.

Selain itu, Riri menyampaikan bahwa kehadiran pakaian thrift ini perlu diperhatikan sumbernya, apakah termasuk impor atau barang bekas ilegal.

"Jadi sebetulnya kalau legal ya berarti untuk memutarkan ekonomi, memperpanjang masa pakai produk, yang mana itu baik untuk bumi," lanjut dia.

Baca juga: Viral, Unggahan Pemuda Asal Kediri Curi Bra dan Pakaian Dalam Wanita

Menurutnya, jika barang thrift yang dijual merupakan barang ilegal, artinya Indonesia dijadikan semacam tempat pembuangan dari negara-negara lain, di mana dampaknya akan negatif pada alam Indonesia, khususnya barang bekas tersebut selesai dipakai.

Ia menambahkan, barang bekas yang "fast fashion" cenderung tidak akan awet atau tidak bertahan lama.

Artinya, kalau laku sebagai barang bekas, dipakai sebentar lalu akan tetap menjadi sampah juga.

Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?

Sementara itu, jika suatu thrift store yang terkurasi dengan baik, mungkin lebih banyak sisi positifnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com