Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2020, 20:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat tengah menggandrungi aktivitas membeli pakaian bekas yang dijual kembali di pasar atau dikenal thrifting.

Thrifting merupakan tindakan membeli barang bekas yang masih layak dipakai guna menghemat pengeluaran dan membantu ekologi dengan mengurangi limbah tekstil.

Selain itu, aktivitas thrifting juga menjadi peluang bisnis di tengah pandemi corona ini.

Beberapa orang berjualan di kios, pinggir jalan, bahkan merambah ke toko daring atau online shop.

Baca juga: Mengenal Fenomena Thrift, Upaya Penghematan dengan Beli Pakaian Bekas

Lantas, mengapa orang-orang cenderung menggemari thrifting?

Fashion Designer brand Rengganis dan Indische sekaligus Vice Executive Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC), Riri Rengganis mengatakan ada tiga faktor yang memicu orang-orang menyukai thrifting.

"Pertama, thrifing menantang kreativitas dalam styling. Ada unsur suprise dalam berbelanja thrift, istilahnya ya lebih seru," ujar Riri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/11/2020).

Ia mengatakan, pemicu kedua yakni karena barang-barang thrift lebih murah.

Baca juga: Viral Gerbong MRT Digunakan untuk Fashion Show, Ini Penjelasannya

Ketiga, adanya kesadaran akan sustainability (keberlanjutan), karena masyarakat mulai memahami bahwa baju bekas merupakan sumber limbah dunia yang sangat besar.

Selain itu, Riri menyampaikan bahwa kehadiran pakaian thrift ini perlu diperhatikan sumbernya, apakah termasuk impor atau barang bekas ilegal.

"Jadi sebetulnya kalau legal ya berarti untuk memutarkan ekonomi, memperpanjang masa pakai produk, yang mana itu baik untuk bumi," lanjut dia.

Baca juga: Viral, Unggahan Pemuda Asal Kediri Curi Bra dan Pakaian Dalam Wanita

Menurutnya, jika barang thrift yang dijual merupakan barang ilegal, artinya Indonesia dijadikan semacam tempat pembuangan dari negara-negara lain, di mana dampaknya akan negatif pada alam Indonesia, khususnya barang bekas tersebut selesai dipakai.

Ia menambahkan, barang bekas yang "fast fashion" cenderung tidak akan awet atau tidak bertahan lama.

Artinya, kalau laku sebagai barang bekas, dipakai sebentar lalu akan tetap menjadi sampah juga.

Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?

Sementara itu, jika suatu thrift store yang terkurasi dengan baik, mungkin lebih banyak sisi positifnya.

Misalnya, barang yang tersedia termasuk barang vintage, kualitas bagus, one-of-a-kind, dan memiliki nilai tinggi.

"Jadi, intinya kalau berbelanja thrift perlu dihindari yang impornya ilegal dan barangnya fast fashion," ujar Riri.

Baca juga: Mengapa Orang Lebih Suka Membeli Ponsel High End Meski Ilegal?

Harga produk thrift pantaskah mahal?

Menilik soal harga barang-barang thrift yang sempat disebut mahal bagi produk-produk tertentu, Riri mengatakan bahwa harga bergantung pada strategi penjual, psikologi pembeli, dan lainnya.

Riri menjelaskan, strategi penjual termasuk biaya sewa toko, misalnya atau biaya promosi yang tinggi. Hal inilah yang dapat menyebabkan tingginya harga pakaian thrift.

Sementara itu, ada pakaian thrift yang termasuk fast fashion dan vintage atau barang lama yang memiliki nilai jual tinggi.

Baca juga: Viral Sepekan, Virus Corona Menyebar Lewat Ponsel hingga Fashion Show di MRT

Tentu tingginya harga barang thrift yang menjadi polemik tersendiri.

"Sebagai pembeli harus riset dulu brand-nya masing-masing. Tahu harga jual barunya berapa, dan apakah diproduksi secara massal dan tahun koleksinya. Dari satu situ baru bisa menilai apakah barang tersebut layak harganya, dan termasuk vintage atau tidak," katanya lagi.

Tidak setuju jika barang thrift dijual mahal

Barang bukti yang merupakan tekstil, pakaian bekas, dan sepatu ilegal, yang diselundupkan dari China ke Indonesia, diperlihatkan polisi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Kompas.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR Barang bukti yang merupakan tekstil, pakaian bekas, dan sepatu ilegal, yang diselundupkan dari China ke Indonesia, diperlihatkan polisi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Sementara itu, perancang busana brand KOYKO sekaligus pengajar di JFart School di Jakarta, Koko Rudi mengatakan, ia tidak setuju barang thrift dijual dengan harga mahal.

"Enggak setuju (dijual mahal), karena itu kan barang yang sudah lama atau barang bekas, dan jelas banyak risiko juga buat kita. Kita harus tahu betul kebersihan dalam baju tersebut," ujar Koko kepada Kompas.com, Kamis (19/11/2020).

Koko menyampaikan, barang-barang thrift yang dapat dikategorikan memiliki nilai jual lebih adalah produk tersebut dari brand ternama atau dari desainer ternama.

"Bisa juga karena baru sekali pakai, namun balik lagi kita harus tahu barang tersebut apakah masih bisa dipakai jangka panjang atau tidak," kata dia.

Baca juga: Kasus Harley di Garuda, Mengapa Banyak Orang Suka Barang Mewah?

Ia menjelaskan, cara membedakan mana barang vintage atau yang memiliki "nilai" jual tinggi dengan barang biasa yakni untuk fast fashion dapat dilihat dari bahan yang digunakan dan materialnya.

Sedangkan untuk yang vintage, biasanya dapat dilihat dari model, bentuk dan hasil akhirnya.

Menurutnya, pakaian vintage lebih mengutamakan desain ketimbang daya pakai, bahan, dan material yang digunakan.

"Jadi mereka pada intinya fokus pada konsep karena mengikuti tren yang ada, makanya kadang beberapa agak mahal," imbuh dia.

Baca juga: Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Gaya Hidup Mewah, dan Sanksi yang Dinilai Terlalu Ringan...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Viral, Video Semburan Lumpur Disertai Gas di Sebuah Kamar Kota Demak, Apa Penyebabnya?

Viral, Video Semburan Lumpur Disertai Gas di Sebuah Kamar Kota Demak, Apa Penyebabnya?

Tren
Kusni Kasdut, Penjahat Legendaris Indonesia

Kusni Kasdut, Penjahat Legendaris Indonesia

Tren
Ramai soal Ayah Tidak Nafkahi Anak Bisa Dipenjara 5 Tahun dan Didenda Rp 100 Juta, Ini Kata Pakar Hukum

Ramai soal Ayah Tidak Nafkahi Anak Bisa Dipenjara 5 Tahun dan Didenda Rp 100 Juta, Ini Kata Pakar Hukum

Tren
Kronologi WNI Meninggal di Kota Toyama Jepang Usai Jatuh Setinggi 12 Meter, Ini Kata Kemenlu

Kronologi WNI Meninggal di Kota Toyama Jepang Usai Jatuh Setinggi 12 Meter, Ini Kata Kemenlu

Tren
Ramai soal Muncul Lingkaran Biru di Citra Radar Pengamatan Cuaca Wilayah Sidoarjo, Apa Itu?

Ramai soal Muncul Lingkaran Biru di Citra Radar Pengamatan Cuaca Wilayah Sidoarjo, Apa Itu?

Tren
Daftar Harga Tiket Konser NCT 127 Neo City-The Unity Jakarta 2024

Daftar Harga Tiket Konser NCT 127 Neo City-The Unity Jakarta 2024

Tren
Daftar Lengkap 27 Negara Uni Eropa

Daftar Lengkap 27 Negara Uni Eropa

Tren
OJK Ungkap Daftar 173 Pinjol Ilegal per 1 Desember 2023, Cek Sekarang

OJK Ungkap Daftar 173 Pinjol Ilegal per 1 Desember 2023, Cek Sekarang

Tren
Kilas Balik Kasus E-KTP Setya Novanto, Kembali Disorot Usai Pernyataan Eks Ketua KPK

Kilas Balik Kasus E-KTP Setya Novanto, Kembali Disorot Usai Pernyataan Eks Ketua KPK

Tren
Kimia Farma Buka Lowongan Kerja bagi D3-S1, Simak Cara Pendaftarannya

Kimia Farma Buka Lowongan Kerja bagi D3-S1, Simak Cara Pendaftarannya

Tren
3 Cara Membuat Centang di Microsoft Word dengan Mudah dan Cepat

3 Cara Membuat Centang di Microsoft Word dengan Mudah dan Cepat

Tren
Resmi, UMK Jatim 2024 dari Tertinggi hingga Terendah

Resmi, UMK Jatim 2024 dari Tertinggi hingga Terendah

Tren
Ini Tarif Promo dan Jadwal Kereta Cepat Whoosh Desember 2023, Ada 48 Perjalanan

Ini Tarif Promo dan Jadwal Kereta Cepat Whoosh Desember 2023, Ada 48 Perjalanan

Tren
Dibuka 11 Desember 2023, Ini Syarat dan Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024

Dibuka 11 Desember 2023, Ini Syarat dan Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024

Tren
Uang Logam Rp 1.000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Cara Tukarnya!

Uang Logam Rp 1.000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Cara Tukarnya!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com