Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Penyebab Poliandri?

Kompas.com - 05/09/2020, 20:02 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Beberapa waktu lalu, poliandri menjadi perbincangan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyebutkan, poliandri menjadi tren baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengaku banyak menerima laporan soal poliandri oleh ASN. Sementara, tahun ini, ada 5 laporan yang diterima. 

Poliandri merupakan sebuah fenomena yang jarang terjadi di Indonesia, terutama secara legal.

Poliandri dan poligami sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Pada Pasal 3 UU Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang sitri dan seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami. 

Untuk pria yang melakukan poligami wajib mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Namun, tidak disebutkan aturan lebih lanjut mengenai poliandri.

Baca juga: MenPAN RB Sebut Poliandri Jadi Tren Baru ASN, Bagaimana Aturannya?

Menilik poliandri

Melansir Psychology Today, di dunia, poliandri, tidak seperti poligami yang sering kali dapat dilegalkan meskipun dengan persyaratan yang tidak mudah.

Kasus-kasus poliandri juga umumnya tidak terbuka.

Tidak seperti poligini, poliandri hampir tidak pernah diumumkan atau dilembagakan di mana pun juga.

Wanita seringkali digambarkan sebagai individu yang tidak memiliki hasrat seksual yang sama besarnya dengan laki-laki. 

Faktor tersebut juga menjadi alasan lain mengapa poliandri sering dilihat tidak lazim. 

Meskipun tetap dikategorikan langka, antropolog menemukan sebuah alasan yang mungkin dapat menjelaskan fenomena poliandri, yaitu kategori "poliandri informal".

Fenomena ini mencakup lebih dari satu pria yang melakukan perkawinan dengan satu wanita yang sama.

Poliandri tersebut banyak ditemukan di masyarakat di luar "poliandri klasik" yang biasa terjadi di Himalaya, Kepulauan Marquesa, dan lembah amazon.

Poliandri informal sering terjadi dengan adanya kepercayaan lokal yang dikenal sebagai "partible paternity", dimana diyakini jika beberapa pria melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita, mereka akan berbagi keturunan pada bayi yang dilahirkan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com