Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Penyebab Poliandri?

Kompas.com - 05/09/2020, 20:02 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Beberapa waktu lalu, poliandri menjadi perbincangan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyebutkan, poliandri menjadi tren baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengaku banyak menerima laporan soal poliandri oleh ASN. Sementara, tahun ini, ada 5 laporan yang diterima. 

Poliandri merupakan sebuah fenomena yang jarang terjadi di Indonesia, terutama secara legal.

Poliandri dan poligami sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Pada Pasal 3 UU Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang sitri dan seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami. 

Untuk pria yang melakukan poligami wajib mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Namun, tidak disebutkan aturan lebih lanjut mengenai poliandri.

Baca juga: MenPAN RB Sebut Poliandri Jadi Tren Baru ASN, Bagaimana Aturannya?

Menilik poliandri

Melansir Psychology Today, di dunia, poliandri, tidak seperti poligami yang sering kali dapat dilegalkan meskipun dengan persyaratan yang tidak mudah.

Kasus-kasus poliandri juga umumnya tidak terbuka.

Tidak seperti poligini, poliandri hampir tidak pernah diumumkan atau dilembagakan di mana pun juga.

Wanita seringkali digambarkan sebagai individu yang tidak memiliki hasrat seksual yang sama besarnya dengan laki-laki. 

Faktor tersebut juga menjadi alasan lain mengapa poliandri sering dilihat tidak lazim. 

Meskipun tetap dikategorikan langka, antropolog menemukan sebuah alasan yang mungkin dapat menjelaskan fenomena poliandri, yaitu kategori "poliandri informal".

Fenomena ini mencakup lebih dari satu pria yang melakukan perkawinan dengan satu wanita yang sama.

Poliandri tersebut banyak ditemukan di masyarakat di luar "poliandri klasik" yang biasa terjadi di Himalaya, Kepulauan Marquesa, dan lembah amazon.

Poliandri informal sering terjadi dengan adanya kepercayaan lokal yang dikenal sebagai "partible paternity", dimana diyakini jika beberapa pria melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita, mereka akan berbagi keturunan pada bayi yang dilahirkan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com