Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Politik Peserta Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa

Kompas.com - 29/11/2023, 08:00 WIB
Rebeca Bernike Etania,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilu atau pemilihan umum merupakan implementasi dari partisipasi masyarakat dalam sistem demokrasi, di mana suara mereka menjadi penentu bagi siapa yang akan menduduki jabatan pemerintahan.

Indonesia telah melaksanakan pemilu sebanyak 12 kali sebagai bagian dari mekanisme pergantian pemerintahan di tingkat legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah) serta eksekutif (presiden dan wakil presiden).

Berikut ini partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu di Indonesia dari masa ke masa.

Baca juga: Sejarah Pemilu di Indonesia

Pemilu 1955

Pemilu 1955 merupakan tonggak sejarah penting dalam demokrasi Indonesia. Berikut adalah partai politik yang berpartisipasi:

  • Partai Nasional Indonesia (PNI)
  • Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)
  • Partai Nahdlatul Ulama (NU)
  • Partai Komunis Indonesia (PKI)
  • Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
  • Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
  • Partai Katolik
  • Partai Sosialis Indonesia (PSI)
  • Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
  • Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
  • Partai Rakyat Nasional (PRN)
  • Partai Buruh
  • Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
  • Partai Rakyat Indonesia (PRI)
  • Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
  • Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)
  • Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki)
  • Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro
  • Grinda
  • Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
  • Persatuan Daya (PD)
  • PIR Hazairin
  • Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
  • Angkatan Kemenangan Umat Islam (AKUI)
  • Persatuan Rakyat Desa (PRD)
  • Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)
  • Angkatan Comunis Muda (Acoma)

Pemilu 1971

Pada 1971, Indonesia mengalami perubahan signifikan setelah berakhirnya pemerintahan Presiden Soekarno dan Orde Lama.

Pemilu dilaksanakan pada 5 Juli 1971 untuk memilih anggota DPR dan DPRD.

Pesertanya terdiri dari 10 partai politik dan 1 organisasi masyarakat, yaitu:

  • Nahdlatul Ulama (NU)
  • Parmusi
  • PSII (Persatuan Islam)
  • PERTI (Persatuan Tarbiyah Islamiyah)
  • Partai Kristen Indonesia
  • Partai Katolik
  • Partai Murba
  • IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia)
  • Partai Nasional Indonesia (PNI)
  • Golkar

Golkar keluar sebagai pemenang dengan mayoritas suara, diikuti oleh NU, PNI, dan Parmusi. Hasil Pemilu ini diikuti oleh Sidang Umum MPR pada Maret 1973 yang melantik Soeharto dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pemilu Presiden Pertama di Amerika Serikat

Pemilu 1977

Pemilu ketiga berlangsung pada 2 Mei 1977. Pemungutan suara dilaksanakan serentak.

Pemilu 1971 diikuti dua partai yang merupakan hasil fusi atau peleburan partai politik dan satu ormas, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari NU, Parmusi, Perti, dan PSII.

Lalu, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, dan Partai Murba.

Golkar meraih suara mayoritas diikuti oleh PPP dan PDI. Pemilu ini diikuti oleh Sidang Umum MPR yang kembali melantik Soeharto dan H. Adam Malik Batubara sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilu 1982, 1989, 1992, dan 1997

Dalam empat pemilu berturut-turut (1982, 1989, 1992, dan 1997), hanya ada tiga partai politik yang berpartisipasi pada pesta demokrasi di Indonesia, yaitu Golkar, PPP, dan PDI.

Golkar selalu memenangi suara terbanyak dalam empat pemilu tersebut.

Sidang Umum MPR secara berkesinambungan mengkonfirmasi Soeharto sebagai Presiden, dan wakil presiden berganti sepanjang periode tersebut dari Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, Try Sutrisno, hingga Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com