Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Politik Peserta Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa

Kompas.com - 29/11/2023, 08:00 WIB
Rebeca Bernike Etania,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Pemilu 1999

Pemerintahan Presiden Soeharto berakhir pada 21 Mei 1998 karena tekanan krisis ekonomi dan demonstrasi reformasi. Sebagai respons terhadap tuntutan reformasi, pemilu yang awalnya dijadwalkan pada 2002 dimajukan menjadi tahun 1999.

Pemilu pada 7 Juni 1999 menjadi tonggak sejarah sebagai pemilu pertama dalam era reformasi. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, terdapat 48 partai yang berpartisipasi, mencerminkan keragaman warna politik.

Sejumlah partai yang berperan dalam Pemilu 1999 antara lain: Partai Indonesia Baru, Partai Kristen Nasional Indonesia, Partai Nasional Indonesia Supeni, Partai Aliansi Demokrat Indonesia, Partai Kebangkitan Muslim Indonesia, Partai Umat Islam, Partai Kebangkitan Umat, Partai Masyumi Baru, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Abul Yatama, Partai Kebangsaan Merdeka.

Baca juga: 13 Fakta Sejarah Pemilu AS di Masa Kolonial yang Sangat Berbeda

Lalu ada Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Rakyat Demokratik, Partai Syarikat Islam Indonesia 1905, Partai Katolik Demokrat, Partai Pilihan Rakyat, Partai Rakyat Indonesia, Partai Politik Islam Indonesia Masyumi, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Pekerja, Partai Keadilan, Partai Nahdlatul Umat, Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis, Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia, Partai Republik, Partai Islam Demokrat, Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen, Partai Musyawarah Rakyat Banyak.

Kemudian, Partai Demokrasi Indonesia, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Uni Demokrasi Indonesia, Partai Buruh Nasional, Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, Partai Daulat Rakyat, Partai Cinta Damai, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia, Partai Nasional Bangsa Indonesia, Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia, Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia, Partai Nasional Demokrat, Partai Ummat Muslimin Indonesia, dan Partai Pekerja Indonesia.

Dari 48 partai tersebut, hanya 21 yang berhasil meraih kursi di DPR, dengan PDI-P menjadi pemenang mayoritas suara. Setelah melalui proses Sidang Umum MPR, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri dari PDI-P dilantik sebagai presiden dan wakil presiden yang terpilih.

Pasangan ini kemudian digantikan oleh Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz setelah melalui Sidang Istimewa MPR RI pada 23 Juli 2001.

Pemilu 2004

Tahun 2004 mencatat sejarah baru dengan pengenalan pemilihan langsung presiden dan wakil presiden oleh rakyat Indonesia.

Proses ini diawasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru dibentuk.

Pemilu dilaksanakan pada 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD, diikuti dengan Pemilu Presiden pada 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II).

Dalam pelaksanaannya, 24 partai politik bersaing, dan untuk pertama kalinya, diterapkan sistem electoral threshold sebesar tiga persen, berdasarkan hasil Pemilu 1999.

Partai-partai yang berpartisipasi dalam Pemilu 2004 meliputi PDI-P, PPP, PKB, Golkar, PAN, PBB, PKS, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Merdeka, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Bintang Reformasi, Partai Damai Sejahtera, Partai Patriot Pancasila, Partai Sarikat Indonesia, Partai Persatuan Daerah, Partai Pelopor.

Golkar keluar sebagai pemenang, dan Susilo Bambang Yudhoyono serta Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilu 2009

Pemilu 2009 mengadopsi metode yang serupa dengan tahun 2004 dengan beberapa penyesuaian. Salah satu perubahan signifikan adalah penggantian electoral threshold dengan parliamentary threshold sebesar 2,5 persen.

Pemilu diadakan pada 9 April 2009 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD, dilanjutkan dengan Pemilu Presiden pada 8 Juli 2009.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com