KOMPAS.com – Sebuah peristiwa bersejarah dalam proses menuju kemerdekaan Indonesia terjadi pada 29 Mei 1945.
Pada 29 Mei 1945, Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menggelar sidang pertama dan poin-poin dasar negara mulai dirumuskan.
BPUPKI merupakan sebuah badan yang dibentuk Jepang dan diberi tugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Berbeda dengan Belanda, Jepang memberikan sebuah harapan kepada Indonesia untuk merdeka.
Bermodal kalimat “saudara tua”, Jepang mencoba merayu para tokoh pergerakan nasional agar bersedia bekerja sama. Jepang pun berjanji akan menghadiahkan kemerdekaan bagi Indonesia.
Tawar menawar kebijakan dan kesepakatan terjadi, salah satunya melalui pembentukan BPUPKI untuk mewadahi persiapan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI secara resmi didirikan pada 29 April 1945 dan diketuai oleh DR. Radjiman Wedyodiningrat.
Pada awal didirikan, organisasi ini tidak langsung melahirkan forum-forum perumusan usaha-usaha kemerdekaan. BPUPKI baru bertindak satu bulan kemudian.
Baca juga: BPUPKI: Latar Belakang dan Anggotanya
Pada 29 Mei-1 Juni 1945, BPUPKI mengadakan sidang pertama di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6, Jakarta.
Kala itu, anggota BPUPKI melaksanakan sidang pertama dengan alur pembahasan yang diawali perumusan bentuk negara.
Setelah disepakati negara kesatuan sebagai bentuk negara Indonesia, selanjutnya sidang BPUPKI dilanjutkan dengan perumusan konstitusi.
Upaya merumuskan dasar negara Indonesia berjalan alot. Tokoh-tokoh saling beradu argumen mengenai dasar negara dan berakhir tanpa kesepakatan pada sidang pertama BPUPKI.
Ada tiga tokoh yang menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia, yaitu Soekarno, M. Yamin, dan Soepomo.
Meski begitu, pengusul Pancasila diketahui hanyalah Soekarno.
Berikut adalah isi gagasan dasar negara yang ditawarkan oleh 3 tokoh di sidang BPUPKI:
Baca juga: Sejarah BPUPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya