Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Corak Politik Negara-Negara Anggota Gerakan Non-Blok

Kompas.com - 22/02/2024, 16:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kemlu

KOMPAS.com - Pada masa Perang Dingin (1947-1991), konstelasi politik dunia terpolarisasi dalam dua blok, yakni Blok Barat dan Blok Timur.

Perang Dingin membuat suasana internasional sangat tegang karena dua blok yang berseberangan ideologi pimpinan Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet tersebut, saling berebut pengaruh.

Negara-negara yang tidak beraliansi dengan kedua blok, lantas membentuk Gerakan Non-Blok (GNB).

Apa corak politik dari negara-negara anggota Gerakan Non-Blok?

Baca juga: Alasan Indonesia Berkontribusi dalam Gerakan Non-Blok

Corak politik negara anggota GNB

Corak politik dari negara-negara anggota Gerakan Non-Blok adalah kemandirian atau bebas aktif.

Situasi Perang Dingin di mana blok Amerika Serikat dan Uni Soviet saling berebut pengaruh di dunia, memantik kesadaran negara-negara yang baru merdeka dan baru berkembang, untuk tidak terseret ke dalam arus persaingan militer dan kekuatan pertahanan.

Jawaharlal Nehru, selaku Perdana Menteri India saat itu, dan beberapa pemimpin negara lainnya, lantas mencetuskan pembentukan Gerakan Non-Blok (GNB) atau Non-Aligned Movement.

Sebelum GNB resmi dibentuk pada 6 September 1961, beberapa pemimpin negara menggelar empat kali pertemuan.

Dalam pertemuan pertama di Kolombo, ibu kota Sri Lanka, pada 1954, istilah non-alignment atau tidak memihak, pertama kali diperkenalkan oleh Perdana Menteri Jawaharlal Nehru.

Tidak memihak berarti tidak memihak Blok Barat maupun Blok Timur.

Pada KTT I di Yugoslavia yang berlangsung antara 1-6 September 1961, secara resmi dideklarasikan berdirinya Gerakan Non-Blok.

Baca juga: 5 Tokoh Pendiri Gerakan Non-Blok

GNB diarahkan untuk membentuk posisi sendiri secara independen atau mandiri, yang merefleksikan kepentingan negara-negara anggotanya.

Indonesia merupakan salah satu pendiri Gerakan Non-Blok.

Prinsip dan tujuan Gerakan Non-Blok juga sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Maksud "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya.

Baca juga: Peran Indonesia dalam Gerakan Non Blok

Pada awalnya, GNB lebih banyak berperan dalam isu politik, seperti dukungan bagi hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas nasional negara-negara anggota.

Sejak pertengahan 1970-an, isu-isu ekonomi juga menjadi perhatian negara-negara GNB.

GNB masih eksis hingga sekarang, meski usai Perang Dingin perannya tidak lagi signifikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com