Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Raja Mataram Kuno yang Terdapat dalam Prasasti Mantyasih

Kompas.com - 21/02/2024, 21:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Sumber sejarah Kerajaan Mataram Kuno yang paling banyak ditemukan berupa prasasti, salah satunya Prasasti Mantyasih.

Prasasti Mantyasih bertarikh 829 Saka (907 M), yang berarti berasal dari masa pemerintahan Raja Dyah Balitung.

Dyah Balitung merupakan raja Kerajaan Mataram Kuno yang berkuasa antara tahun 899 hingga 911, dan dikenal mengeluarkan banyak prasasti.

Prasasti Mantyasih ditemukan di Kampung Meteseh, Magelang, Jawa Tengah.

Di dalam prasasti ini disebutkan raja-raja Mataram Kuno yang berkuasa sejak awal berdirinya kerajaan hingga masa pemerintahan Dyah Balitung.

Lantas, siapa saja raja-raja Mataram Kuno yang terdapat dalam Prasasti Mantyasih?

Baca juga: Prasasti Mantyasih: Sejarah dan Isinya

Nama raja yang ada di dalam Prasasti Mantyasih

Ada sembilan nama raja yang disebut dalam Prasasti Mantyasih, dimulai dari pendiri Kerajaan Mataram Kuno hingga Dyah Balitung.

Berikut ini raja-raja Mataram Kuno dalam Prasasti Mantyasih.

  • Rakai Mataram Sang Ratu Sanjaya
  • Sri Maharaja Rakai Panangkaran
  • Sri Maharaja Rakai Panunggalan
  • Sri Maharaja Rakai Warak
  • Sri Maharaja Rakai Garung
  • Sri Maharaja Rakai Pikatan
  • Sri Maharaja Rakai Kayuwangi
  • Sri Maharaja Rakai Watuhumalang
  • Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung

Selain Prasasti Mantyasih, Prasasti Wanua Tengah III yang juga dikeluarkan oleh Dyah Balitung, memuat nama raja-raja Mataram Kuno pula.

Akan tetapi, daftar raja dalam Prasasti Wanua Tengah III tidak sama dengan raja-raja dalam Prasasti Mantyasih.

Baca juga: Dyah Balitung, Raja Mataram Kuno yang Meninggalkan Banyak Prasasti

Ada empat raja di Prasasti Wanua Tengah yang tidak disebutkan dalam Prasasti Mantyasih, yakni Dyah Gula, Dyah Tagwas, Dyah Dewendra, dan Dyah Bhadra.

Menurut Kusen, perbedaan tersebut disebabkan oleh latar belakang pembuatan prasasti, di mana Prasasti Mantyasih dikeluarkan untuk melegitimasi Dyah Balitung sebagai pewaris takhta yang sah.

Oleh karena itu, pada prasasti ini hanya dicantumkan nama raja yang berdaulat penuh atas seluruh wilayah kerajaan.

Dyah Gula, Dyah Tagwas, Dyah Dewendra, dan Dyah Bhadra tidak dimasukkan dalam Prasasti Mantyasih karena tidak pernah berdaulat penuh di wilayah Kerajaan Mataram Kuno.

Selain berisi nama-nama raja, Prasasti Mantyasih memuat informasi bahwa Desa Mantyasih ditetapkan oleh Raja Balitung sebagai sima kepatihan, karena yang mendapat anugerah adalah lima orang patih di Mantyasih.

Anugerah tersebut diberikan berkat jasa-jasa mereka yang telah mempersembahkan kerja bakti pada waktu perkawinan raja, telah menjaga keamanan di Desa Kuning, yang penduduknya selalu merasa ketakutan, dan karena tidak pernah alpa dalam mempersembahkan kebaktian kepada bangunan suci Malangkuseswara, Puteswara, Kutusan, Silabhedeswara, dan Tuleswara.

 

Referensi:

  • Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto (Eds). (2008). Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Kuno. Jakarta: Balai Pustaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com