KOMPAS.com - Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi.
Perkembangan demokrasi Indonesia telah melalui banyak tahapan hingga sampai pada bentuk saat ini.
Demokrasi Indonesia dibagi dalam empat masa, yaitu Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan Demokrasi Pascareformasi.
Berikut ini sejarah demokrasi di Indonesia:
Demokrasi Liberal adalah sebuah sistem politik yang memiliki banyak partai, di mana kekuasaan politik dijalankan oleh para politisi sipil terpusat di parlemen.
Pada 1950-1959, Indonesia pernah menerapkan demokrasi liberal.
Hal ini ditandai dengan banyaknya partai politik yang ada di Indonesia pada masa itu.
Namun, demokrasi liberal tidak berjalan dengan baik di Indonesia karena banyaknya perbedaan pendapat dan aspirasi rakyat Indonesia, konflik antargolongan, dan menyebabkan pergantian kabinet yang sering terjadi.
Baca juga: Kabinet Indonesia Masa Demokrasi Liberal
Demokrasi Terpimpin merupakan sistem pemerintahan yang menggantikan demokrasi liberal.
Demokrasi Terpimpin ditandai dengan kekuasaan politik berpusat pada presiden.
Dalam praktiknya, Demokrasi Terpimpin di Indonesia pada masa itu menciptakan sistem pemerintahan otoriter dengan kendali yang kuat dari pemerintah terhadap semua aspek kehidupan politik, ekonomi, dan sosial.
Demokrasi Pancasila berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Demokrasi di Indonesia tidak hanya mencakup prinsip-prinsip seperti pemilihan umum dan kebebasan berpendapat, tetapi juga memperhitungkan nilai-nilai keadilan sosial, persatuan, dan kesatuan bangsa.
Baca juga: Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Demokrasi yang dianut masih berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Namun, dalam praktiknya, Demokrasi Pancasila Pascareformasi jauh lebih terbuka dalam mengemukakan pendapat, baik dalam pers maupun pemilu.
Sistem demokrasi ini dicirikan oleh pemilihan umum yang lebih demokratis, peralihan kekuasaan dari pemerintah pusat hingga tingkat daerah, dan pola rekrutmen politik terbuka.
Referensi: