Kompas.com - Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang telah dijalankan negara-negara di dunia sejak zaman kuno.
Demokrasi pertama kali diberlakukan oleh Yunani Kuno, salah satunya di Athena, pada abad ke-6 SM.
Sistem demokrasi yang dijalankan oleh Yunani Kuno kemudian menginspirasi negara-negara lain untuk negara lain untuk turut melibatkan rakyat dalam mengambil keputusan.
Istilah demokrasi diambil dari bahasa Yunani, yakni demos artinya rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan.
Berdasarkan arti katanya, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berada di tangan rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, sehingga setiap orang memiliki hak untuk menentukan keputusan urusan negara.
Bagi negara yang menganut sistem demokrasi, rakyat menempati posisi vital dalam menentukan pembagian kekuasaan dalam suatu negara.
Dengan demikian, rakyat dapat menentukan nasib dan perwakilan mereka sendiri di dalam pemerintahan.
Salah satu contoh demokrasi adalah pemilihan umum (pemilu).
Dengan kekuasaan yang diperoleh dari rakyat, segala kebijakan pemerintah harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Baca juga: Negara-Negara dengan Indeks Demokrasi Tertinggi
Ciri-ciri pemerintahan yang menganut demokrasi sebagai berikut:
Salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi adalah Indonesia.
Di Indonesia, pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Baca juga: Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru
Referensi: