Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru

Kompas.com - 20/11/2023, 16:00 WIB
Rebeca Bernike Etania,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejarah politik Indonesia telah mencatat bab penuh warna pada masa Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto sejak 1966 hingga 1998.

Era ini tidak hanya ditandai oleh stabilitas ekonomi, tetapi juga sebuah sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia, yaitu Demokrasi Pancasila.

Meskipun terdengar megah, demokrasi ini ternyata memiliki realitas yang lebih kompleks dan kontroversial.

Bagaimana kondisi politik Indonesia pada masa tersebut dan apa alasan di balik ketidakberhasilannya implementasi Demokrasi Pancasila?

Baca juga: Soeharto Lengser, Mahasiswa Tuntut Pembersihan Total Rezim Orde Baru

Apa itu demokrasi Pancasila?

Demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang diarahkan oleh hikmat kebijaksanaan melalui proses musyawarah dan perwakilan, yang didasarkan pada ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradab, menyatukan Indonesia dan bertujuan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Oleh karena itu, implementasi demokrasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari Pancasila sebagai dasar negara.

Setiap sila dalam Pancasila menduduki posisi yang setara dan bersatu padu membentuk landasan demokrasi. Peranan Pancasila sangat signifikan dalam ranah politik, sosial, dan ekonomi, serta dalam penyelesaian berbagai masalah nasional melalui proses musyawarah guna mencapai kesepakatan.

Istilah secara formal pertama kali dicantumkan dalam Tap MPRD Nomor XXXVII/MPRS/1968 yang menjelaskan tata cara bermusyawarah dan pengambilan keputusan berdasarkan mufakat atau suara terbanyak.

Dalam Demokrasi Pancasila, prinsip utamanya adalah kedaulatan rakyat yang menegaskan bahwa kekuasaan politik berada di tangan rakyat dan proses pemilihan umum demokratis menjadi sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin.

Baca juga: Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila pada masa orde baru

Demokrasi Pancasila merupakan konsep demokrasi yang dianut oleh Indonesia pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto (1966-1998), muncul sebagai respons terhadap pendekatan sebelumnya, yaitu Demokrasi Terpimpin yang diterapkan oleh Soekarno.

Demokrasi Pancasila memperkenalkan perubahan signifikan dalam sistem pemerintahan Indonesia, dengan menekankan pentingnya musyawarah untuk mencapai mufakat dalam proses pengambilan keputusan.

Ini berarti bahwa pemimpin tidak dapat bertindak sepihak jika kesepakatan melalui musyawarah tidak tercapai.

Dalam konteks ini, pemungutan suara menjadi alternatif yang harus dilakukan untuk mencapai keputusan lebih demokratis.

Menurut Mahfud MD, dalam bukunya Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia: Studi tentang Interaksi Politik dan Kehidupan Ketatanegaraan (2003), Demokrasi Pancasila memiliki fokus pada musyawarah untuk mencapai mufakat.

Jika mufakat tidak dapat dicapai, proses pengambilan keputusan melibatkan pemungutan suara, yang merupakan perbedaan utama dengan Demokrasi Terpimpin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com