Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila

Kompas.com - 27/04/2021, 17:49 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Sejak tahun 1950 sampai sekarang, Indonesia terhitung sudah melakukan pergantian sistem demokrasi sebanyak empat kali.

Demokrasi tersebut adalah:

Dari keempat demokrasi tersebut, masing-masing memiliki beberapa perbedaan yang cukup signifikan, mulai dari sistem politik, kekuasaan, sampai kegagalan. 

Perbedaan yang paling terlihat, yaitu antara Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila, karena dari keduanya sudah memiliki dasar asas yang berbeda. 

Berikut perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila

Baca juga: Indische Partij: Pendiri, Latar Belakang, Program Kerja, dan Penolakan

Tujuan 

Demokrasi Liberal Demokrasi Pancasila
Memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, tidak terdapat batasan bagi setiap individu atau golongan untuk berserikat. Mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga pemimpin tidak diberikan hak untuk mengambil keputusan sendiri, melainkan melalui pemungutan suara (voting).

Baca juga: Pemberontakan PKI Madiun 1948

Karakteristik 

Demokrasi Liberal Demokrasi Pancasila
  • Parlemen memegang kekuasaan politik yang sangat besar
  • Sistem multipartai
  • Kabinet pemerintahan koalisi tidak stabil dan kerap berganti
  • Pertama kali diadakan pemilu pada tahun 1955
  • Kedaulatan berada di tangan rakyat
  • Berlandaskan asas kekeluargaan
  • Mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat
  • Tidak ada partai pemerintah
  • Keselarasan antara hak dan kewajiban
  • Menghargai HAM
  • Tidak mengakui sistem monopartai
  • Mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan

Baca juga: Sejarah KRI Nanggala

Peralihan 

Demokrasi Liberal Demokrasi Pancasila
  • Terjadi instabilitas politik dan pemberontakan di berbagai daerah
  • Melakukan pemulihan dengan mengakhiri Demokrasi Liberal dan menerapkan Demokrasi Terpimpin
  • Dekrit Presiden 5 Juli 1959 membubarkan konstituante dan kembali ke UUD 1945
  • Di akhir periode Orde Baru, perekonomian mengalami kekacauan, harga BBM dan kebutuhan pokok melonjak
  • Demonstrasi para massa yang ditunggangi mahasiswa menuntut reformasi dan mundurnya Soeharto dari jabatannya
  • Sebagian besar menteri mengundurkan diri sehingga pemerintahan berhenti
  • Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presien pada 21 Mei 1998

Baca juga: Pemberontakan DI/TII di Jawa Tengah

Perbedaan Sistem 

Segi Hukum:

Demokrasi Liberal: Warga negara memiliki kebebasan luas dalam melakukan segala sesuatu, tanpa melakukan pelanggaran hukum.

Demokrasi Pancasila: Warga negara memiliki aturan berdasarkan UUD 1945

Segi Ekonomi:

  • Demokrasi Liberal: Kondisi perekonomian tidak stabil, karena terjadi banyak pemberontakan di daerah, keadaan ekonomi memburuk.
  • Demokrasi Pancasila: Pemerintah ikut terlibat dalam mengatur masalah perekonomian guna mencapai sebuah kemakmuran bangsa, adanya saling Kerjasama serta membantu satu sama lain dalam kegiatan ekonomi.

Ketatanegaraan:

  • Demokrasi Liberal: Kepentingan serta hak warga negara lebih diutamakan dibanding kepentingan negara.
  • Demokrasi Pancasila: Dalam menjalankan kegiatan ketatanegaraan harus berlandaskan pada UUD 1945 dan Pancasila.

Kekuasaan:

  • Demokrasi Liberal: Kekuasaan tertinggi ada pada kelompok bangsawan.
  • Demokrasi Pancasila: Kekuasaan tertinggi ada pada pemerintah.

Kegagalan

Demokrasi Liberal Demokrasi Pancasila
  • Sering berganti kabinet, sehingga program tidak bisa berjalan optimal
  • Kondisi politik, ekonomi, sosial, dan keamanan tidak stabil karena sering terjadi pemberontakan di daerah.

 

  • Rotasi kekuasaan eksekutif yang dapat dikatakan tidak ada.
  • Penarikan politik yang tertutup.
  • Pemilu jauh dari semangat demokratis.
  • Pelanggaran HAM
  • Praktik KKN yang berkecamuk.

Referensi:

  • Sharma, P. (2004). Sistem Demokrasi Yang Hakiki. Jakarta: Yayasan Menara Ilmu.Hlm 4-5.
  • Ujan AA,et.al. (2008). Pancasila Sebagai Etika Sosial Politik Bangsa Indonesia. Jakarta: MPK Universitas Atma Jaya Jakarta.Hlm 4-7.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com