Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah Indonesia Berdasarkan Hasil Perundingan Linggarjati

Kompas.com - 12/05/2024, 19:00 WIB
Ini Tanjung Tani,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perjanjian Linggarjati merupakan hasil perundingan antara Indonesia dan Belanda terkait status kemerdekaan Indonesia, yang ditandatangani pada 25 Maret 1947, di Istana Riswijk (sekarang Istana Merdeka), Jakarta.

Isi perjanjian merupakan hasil Perundingan Linggarjati yang dilaksanakan di Linggarjati atau Linggajati, Kuningan, Jawa Barat, pada 11-15 November 1946.

Salah satu hasil Perundingan Linggarjati menyatakan bahwa Belanda mengakui wilayah RI secara de facto meliputi tiga wilayah saja.

Tiga wilayah yang dimaksud dalam Perjanjian Linggarjati adalah Sumatera, Jawa, dan Madura.

Berikut ini proses perdebatan antara Indonesia dan Belanda sebelum hasil Perundingan Linggarjati menyatakan bahwa Belanda mengakui wilayah RI secara de facto meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.

Baca juga: Tokoh-Tokoh Perundingan Linggarjati

Bermula dari Pengakuan Dua Wilayah RI

Sebelum Perjanjian Linggarjati disepakati, Indonesia dan Belanda telah terlebih dahulu mengadakan Perundingan Hooge Veluwe di Belanda.

Perundingan Hoge Veluwe merupakan perundingan antara Indonesia dan Belanda dalam rangka membicarakan masalah status kenegaraan, kemerdekaan, dan wilayah Indonesia, yang berlangsung antara 14-24 April 1946.

Pada pertemuan tersebut, dibahas mengenai "Batavia Concept" atau Draf Jakarta, yang menyangkut pengakuan de facto atas wilayah dan kekuasaan RI di Jawa dan Sumatera, serta kedua belah pihak harus memandang masing-masing pihak sebagai mitra sejajar dalam perundingan-perundingan selanjutnya.

Perundingan tersebut berakhir di jalan buntu karena masing-masing pihak memiliki harapan berbeda.

Belanda tidak begitu mempermasalahkan wilayah RI atas Jawa dan Sumatera, tetapi menolak kedudukan sejajar antara Belanda dan Indonesia.

Setelah itu, dua pihak bertemu kembali dalam Perundingan Linggarjati.

Baca juga: Hasil Perundingan Linggarjati dan Dampaknya

Dari perundingan yang dilakukan selama empat hari, akhirnya menghasilkan suatu keputusan perjanjian.

Berikut ini isi atau hasil dari Perundingan Linggarjati yang secara resmi ditandatangani pada 25 Maret 1947.

  • Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia meliputi wilayah Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah tersebut paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
  • Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Indonesia serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia.
  • Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala negara.

Baca juga: Dampak Perundingan Hooge-Veluwe

Diangap Merugikan Indonesia

Hasil Perjanjian Linggarjati mendapat tentangan dari beberapa pihak karena dianggap merugikan Indonesia.

Beberapa partai politik seperti PNI, Partai Perempuan, Partai Rakjat Indonesia, serta Laskar Rakyat Jawa Barat, menentang hasil Perjanjian Linggarjati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com