KOMPAS.com - Perundingan Hooge-Veluwe adalah perundingan antara Indonesia-Belanda yang berlangsung sejak 14-24 April 1946 di Hooge-Veluwe, Belanda.
Tujuan perundingan ini adalah membahas mengenai status kenegaraan, kemerdekaan, serta wilayah Indonesia.
Namun, Perundingan Hooge-Veluwe berujung pada kebuntuan hingga perlu dilanjutkan dalam Perundingan Linggarjati.
Kendati begitu, perundingan ini tetap memberikan pengaruh bagi Indonesia-Belanda.
Lantas, apa saja dampak Perundingan Hooge-Veluwe?
Baca juga: Perundingan Hooge-Veluwe (1946)
Sebelum Perundingan Hooge-Veluwe dilaksanakan, Indonesia dan Belanda lebih dulu menandatangani naskah kesepahaman yang disebut Draft Jakarta pada 27 Maret 1946.
Isi Draft Jakarta adalah Belanda mengakui secara de facto pemerintahan Indonesia yang mencakup Jawa dan Sumatera.
Draft Jakarta inilah yang kemudian menjadi acuan berlangsungnya Perundingan Hooge-Veluwe.
Perundingan Hooge-Veluwe dimulai pada 14 April 1946, yang berlangsung panjang dan rumit.
Inggris menjadi penengah dalam perundingan dengan mengirimkan Sir Archibald Clark Kerr.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.