Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Kecil BPUPKI: Proses Pembentukan, Tugas, dan Anggotanya

Kompas.com - Diperbarui 10/03/2023, 13:36 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Gramedia

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945.

Tujuan pembentukan BPUPKI adalah sebagai pemenuhan janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Selama dibentuk, BPUPKI telah menggelar sidang sebanyak dua kali.

Salah satu hasil dari sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) adalah pembentukan Panitia Kecil.

Apa itu Panitia Kecil?

Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil

Proses pembentukan Panitia Kecil

Panitia Kecil atau yang juga disebut Panitia Delapan adalah panitia yang dibentuk oleh BPUPKI setelah sidang pertama berakhir pada 1 Juni 1945.

Panitia Kecil diketuai oleh Bung Karno yang merumuskan dasar negara Pancasila dalam sidang pertama BPUPKI.

Panitia Kecil bekerja pada masa BPUPKI reses (kegiatan yang dilakukan anggota dewan di luar masa sidang) yang berlangsung sejak 2 Juni-9 Juli 1945.

Tugas utama dari Panitia Kecil adalah merumuskan kembali pokok-pokok dasar negara dalam pidato yang disampaikan oleh Soekarno.

Baca juga: Tokoh-tokoh Panitia Sembilan

Tugas Panitia Kecil

Tugas dari Panitia Kecil adalah sebagai berikut:

  • Merumuskan pokok-pokok rumusan dasar negara dalam pidato yang disampaikan Soekarno.
  • Meminta Indonesia merdeka secepat-cepatnya.
  • Usul mengenai dasar-dasar negara.
  • Usul mengenai bentuk serta kepala negara.
  • Mengusulkan tentang unifikasi dan federasi.
  • Mengusulkan tentang warga negara Indonesia.
  • Mengusulkan tentang daerah, agama, dan negara.
  • Mengusulkan tentang kenegaraan.

Baca juga: Sejarah BPUPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya

Anggota Panitia Kecil

Seperti nama lain dari Panitia Kecil, yakni Panitia Delapan, maka jumlah anggotanya ada 8 orang.

Adapun anggota dari Panitia Kecil adalah:

Baca juga: Peran Achmad Soebardjo dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Kegagalan

Sayangnya, ada dua pandangan berbeda mengenai rumusan dasar negara dalam rapat Panitia Kecil. 

Golongan Islam menginginkan negara berdasarkan syariat Islam, sedangkan golongan nasionalis menghendaki dasar negara yang berdasarkan kebangsaan atau nasionalisme.

Panitia Kecil belum berhasil mencapai hasil mufakat untuk menetapkan dasar negara.

Oleh karena itu, BPUPKI membentuk lagi panitia kecil lain untuk memecahkan masalah tersebut, yaitu Panitia Sembilan.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com