KOMPAS.com - Pada 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Hal itu dilakukan karena menjelang akhir Perang Dunia II, Jepang yang terus mengalami kekalahan dalam perang membutuhkan banyak dukungan, salah satunya dari Indonesia.
Untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, Jepang membentuk BPUPKI dengan tujuan membantu negara Indonesia mempersiapkan kemerdekaannya.
Tugas BPUPKI adalah untuk mempelajari semua hal penting terkait politik, ekonomi, tata usaha pemerintahan, kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia.
BPUPKI dalam periode kinerjanya yang hanya beberapa bulan, telah melaksanakan dua kali sidang resmi.
Sidang resmi pertama BPUPKI dilaksanakan tanggal 29 Mei -1 Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), di Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila
Setelah resmi dibentuk, maka BPUPKI mengadakan sidang untuk merumuskan hal-hal yang penting bagi persiapan kemerdekaan Indonesia. Salah satu hal yang dirumuskan adalah Pancasila.
Dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPKI, sidang pertama dimulai pada 29 Mei 1945.
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang dasar negara Indonesia. Untuk itu, Dr. Radjiman Wedyodiningrat meminta pandangan anggota mengenai rumusan dasar negara Indonesia.
Selama tiga hari sidang (29 Mei-1 Juni), terdapat 39 tokoh BPUPKI yang berpidato guna mencoba merumuskan dasar negara merdeka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.