KOMPAS.com - Menjelang tahun 1944, Jepang mengalami kekalahan di berbagai front pertempuran Asia Pasifik. Sementara rakyat Indonesia terus melakukan perlawanan di berbagai daerah.
Dalam buku Pendudukan Jepang di Indonesia (2019) karya Armelia, janji tersebut diucapkan oleh Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso pada 7 September 1944 dalam sidang istimewa ke-85 Teikoku Ginkai (Parlemen Jepang) di Tokyo.
Sesuai janjinya, pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang membentuk Badan Penyeledik Usaha-Usaha Persiapak Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Beranggotakan 63 orang.
Latar belakang pembentukan BPUPKI secara formal termuat dalam Maklumat Gunseikan no 23 tanggal 29 Mei 1945.
Baca juga: Sejarah BPUPKI dan Perjalanannya
Dikeluarkannya maklumat tersebut karena kedudukan Jepang sudah sangat terancam. Maka sebenarnya kebijaksanaan Pemerintah Jepang dengan membentuk BPUPKI bukan karena kebaikan hati Jepang, tetapi ingin mementingkan diri sendiri.
Jepang ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatannya dengan cara memikat hati rakyat Indonesisa dan melaksanakan politik kolonialnya.
Dengan cara tersebut Jepang mengharapkan Sekutu akan disambut oleh Penduduk Indonesia bukan sebagai pembebas rakyat, melainkan sebagai penyerbu ke negara mereka.
Janji yang diberikan Jepang kepada Indonesia juga diharapkan membuat bangsa Indoensia menaruh simpati dan memberi bantuan pada Jepang.
Tugas BPUPKI adalah menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting mengenai ekonomi, politik, dan tata pemerintahan sebagai perispan kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Tugas BPUPKI
Berikut tugas BPUPKI lainnya:
Melalui sidang BPUPKI telah dirumuskan pernyataan tentang kemerdekaan, tujuan negara, serta undang-undang dasar yang akan mengatur penyelenggaraan negara.
Melalui sidang BPUPKI tersebut juga dibentuk dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.
BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan sebagai gantinya Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zumbi Inkai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.