Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Tionghoa dalam BPUPKI

Kompas.com - 09/11/2021, 15:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada 1 Maret 1945, Panglima tertinggi Dai Nippon di Indonesia mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau yang dikenal Badan Penyelidik

Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI resmi berdiri pada 29 April 1945, bertugas menyelidiki kesiapan Indonesia untuk menjadi negara-bangsa sendiri.

Setelah BPUPKI berdiri, dipilihlah anggota-anggota BPUPKI.

Jepang membagi anggota BPUPKI ke dalam lima golongan, salah satunya golongan peranakan di mana terdapat etnis Tionghoa di dalamnya.

Baca juga: Latar Belakang Jepang Membentuk BPUPKI

Peran Tionghoa dalam BPUPKI

BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 yang bertugas menyelidiki kesiapan Indonesia untuk menjadi negara-bangsa sendiri.

Sebulan setelah BPUPKI dibentuk, dilakukan sidang untuk membahas dasar-dasar apa yang akan digunakan sebagai landasan Indonesia setelah Indonesia merdeka.

Setelah itu, dipilah dan dipilih anggota-anggota BPUPKI yang dapat mewakili semua golongan yang ada di Indonesia.

Hal ini penting dilakukan karena yang dibahas oleh BPUPKI adalah landasan dasar sebuah negara.

Dalam pemilihan anggota BPUPKI, Jepang membagi ke dalam lima golongan, yaitu golongan pergerakan, Islam, birokrat atau kepala jawatan, pangreh praja, dan golongan peranakan.

Golongan peranakan yang tergabung dalam BPUPKI salah satunya adalah orang keturunan Tionghoa.

Perwakilan keturunan Tionghoa adalah:

  1. Liem Koen Hian
  2. Oey Tiang Tjoei
  3. Oey Tjong Hauw
  4. Tan Eng Hoa

Baca juga: Tugas BPUPKI

Liem Koen Hian

Liem Koen Hian adalah wartawan dan pendiri Partai Tionghoa Indonesia (PTI) yang bervisi tentang kewarganegaraan Indonesia.

Liem Koen HianWikipedia Liem Koen Hian

Dalam Sidang BPUPKI, Liam menyuarakan agar kaum Tionghoa yang lahir di Indonesia menjadi Indonesier (orang Indonesia).

Liem menuntut persamaan hak dan kewajiban, yakni untuk membela tanah air.

Selain itu, Liem juga mengusulkan jaminan kemerdekaan pers dicantumkan dalam Rancangan UUD BPUPKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com