Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

305 Sertifikat Tanah Ditebar Hadi di Lampung, Ini Perinciannya

Kompas.com - 27/10/2023, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertepatan dengan momen deklarasi Kota Metro sebagai Kota Lengkap, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 305 sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tanah wakaf, dan rumah ibadah di Provinsi Lampung.

Penyerahan aset ini berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah, Kota Metro, Lampung, Kamis (26/10/2023).

Terkait penyerahan sertifikat aset BMD dan BUMN, Hadi menyampaikan, hal itu merupakan salah satu tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertujuan menertibkan tata kelola administrasi pertanahan.

Hal ini juga untuk memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Aset-aset milik BMD maupun BUMN diselesaikan sertifikasinya, tujuannya adalah memitigasi dari perbuatan-perbuatan yang kurang baik, yang menyebabkan aset hilang," kata Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Rumah Murah di Pesawaran Lampung Masih Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (II)

Dia pun meyakini, dengan gerakan penyelamatan aset BMD dan BUMN, permasalahan aset di wilayah bisa tertata kembali.

"Dengan sinergi dan kolaborasi, saya yakin masalah-masalah aset BMD itu bisa diselesaikan," lanjut Hadi.

Begitu pula dengan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang harus diselesaikan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi umat beragama.

"Sertifikat tanah wakaf atau rumah ibadah terus kita gelorakan untuk diselesaikan tahun 2024. Permasalahan sertifikat tanah wakaf dan tempat-tempat ibadah saya minta Pak Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah BPN) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) terus kerja spartan, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Kalvyn Andar Sembiring melaporkan, sertidikasi tanah di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mencapai 74 persen atau sebanyak 2,9 juta bidang tanah terdaftar.

Dia menegaskan, sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah telah membuahkan hasil, yaitu sertifikat aset, tanah wakaf, dan rumah ibadah.

"Sebagai hasil program dari Kantah di 15 kabupaten dan kota di Lampung, yang pertama sertifikat wakaf sebanyak 173 bidang, sertifikat BMD pemerintah kabupaten sebanyak 35 bidang, sertifikat rumah ibadah sebanyak 12 bidang, dan terakhir sertifikat aset BUMN PT PLN (Persero) sebanyak 85 bidang. Total yang diserahkan hari ini adalah 305 bidang," tuntas Kalvyn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com