Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Sertifikat Tanah Wakaf Diberikan Raja Juli di Indramayu, mulai Masjid hingga TK

Kompas.com - 23/10/2023, 09:02 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni telah membagikan sembilan sertifikat tanah wakaf di Indramayu, Jawa Barat.

Sembilan sertifikat ini terdiri dari masjid, musala, yayasan pendidikan, hingga taman kanak-kanak (TK).

Raja Juli menjelaskan, penyerahan sertifikat ini juga merupakan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ATR/BPN agar tanah umat memiliki kepastian hukum.

Dengan begitu pula, fungsi sosial tanah akan bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi umat.

“Kalau fungsi sosial tanah wakaf tidak berjalan karena ada sengketa, mafia tanah, jadinya umat sendiri yang rugi. Karena itu, penting sekali melakukan sertifikasi tanah,” ujar Raja Juli dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (23/10/2023).

“Terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu sekalian sudah mendaftarkan tanah wakafnya. Saya berharap apabila masih ada masjid, sekolah, pondok pesantren yang belum bersertipikat dapat segera datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” tutur Raja Juli.

Baca juga: Pemerintah Berencana Bangun Jalan Tol Baru, Hubungkan Kertajati-Indramayu

Dia kemudian mengimbau masyarakat apabila masih ada tanah yang belum bersertipikat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan setempat.

Raja Juli menyebut, Kementerian ATR/BPN akan membantu dengan sepenuh hati.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Hidayah Mahmud yang juga menerima sertifikat atas perluasan masjidnya menceritakan, masjid yang dia bina telah berdiri sejak tahun 1917. Banyak warga secara bergotong-royong merawatnya tersebut dari masa ke masa.

“Dulu masjid ini sangat kecil, sekarang Alhamdulillah, dengan gotong-royong masyarakat bisa punya 7.000 meter persegi, termasuk sawah untuk kesejahteraan masjid. Kami terima kasih banyak Pak Wamen berkenan menyerahkan (sertifikat) secara langsung,” tutup Mahmud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com