KOMPAS.com - Sebanyak 1.100 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bengkulu akan direhab dan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2024.
Program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR tersebut merupakan salah satu program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Penanganan Kemiskinan Esktrem (PKE) di Indonesia.
"Kami ingin masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga bisa memiliki dan tinggal di hunian yang layak huni melalui penyaluran Program BSPS ini. Program ini dilaksanakan Kementerian PUPR di seluruh wilayah Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto dikutip dari laman Ditjen Perumahan, Minggu (28/04/2024).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV, Tambat Yulis melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Elias Wijaya Panggabean mengatakan, 1.100 RTLH ini akan dibedah dengan melibatkan masyarakat secara aktif bergotong royong dan bersawadaya sesuai kemampuan yang dimiliki.
"Kami ingin membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengatasi RTLH dengan mengacu pada syarat konstruksi bangunan yang baik. Kami juga akan menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan untuk mendampingi masyarakat dalam proses pembangunan rumahnya," tandasnya.
Baca juga: Pemerintah Guyur Rp 36,6 Miliar untuk Bedah 1.830 Rumah di Kalsel
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu BP2P Sumatera IV, Wahyono menambahkan, jumlah dana APBN yang disalurkan dalam Program BSPS di Provinsi Bengkulu sebesar Rp 22 miliar.
Dengan demikian, setiap masyarakat yang rumahnya direhab akan mendapatkan bantuan dana BSPS sebesar Rp 20 juta, terdiri Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
"Program BSPS tahun 2024 ini di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.100 unit rumah yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota yang telah mengajukan usulan program BSPS ke Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan," pungkas Wahyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.