Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Tanah Wakaf Terjadi karena Misinterpretasi

Kompas.com - 21/04/2024, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyebutkan, konflik sengketa tanah wakaf terjadi lantaran adanya misinterpretasi ikhlas dan tidak riya'.

Raja Juli mengutarakan hal ini saat menyambangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/4/2024).

"Nah, mungkin dalam tradisi orang tua kita dulu, ada tradisi untuk ikhlas dan tidak riya' kira-kira begitu, jadi tanah wakaf itu tidak perlu dicatatkan, tidak perlu didokumentasikan, tidak perlu diadministrasikan. Tapi, itu lah pangkal masalahnya. Interpretasi ikhlas dan riya' kurang tepat, akhirnya itu tadi terjadi konflik sengketa pertanahan di tanah wakaf," jelas Raja Juli.

Baca juga: Raja Juli Tebar 50 Sertifikat Tanah Wakaf di Bekasi

Raja Juli bercerita, dirinya berkeliling dari Aceh hingga Papua yang selalu ada persoalan mengenai tanah wakaf.

“Pada generasi pertama tentu tidak ada masalah. Karena, memang kakek kita yang mewakafkan bidang tanah tersebut,” katanya.

Lalu, masalah kemudian muncul pada generasi kedua maupun ketiga mengenai sengketa tanah wakaf karena tidak tersambung secara historis dengan obyek tersebut.

“Barangkali juga dari segi kehidupan sosial ekonomi juga menurun ke generasi berikutnya. Nah, disitilah mulai terjadi sengketa tanah-tanah wakaf,” tambah Raja Juli.

Maka dari itu, dia menilai, sertifikasi menjadi solusi mengatasi masalah tersebut agar jelas hak dan status tanahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com