Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Anggap Masalah Tanah dan Tata Ruang Kompleks, Butuh Kolaborasi

Kompas.com - 19/04/2024, 12:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bahwa permasalahan pertanahan dan tata ruang adalah hal yang kompleks.

"Berdasarkan laporan dan juga pengaduan yang kami dapatkan, ini ragamnya dari mulai terkait dengan overlapping atau tumpang tindih tanah, termasuk yang dilakukan oleh para mafia tanah," kata AHY dalam acara media gathering di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Oleh karena itu menurut AHY, dibutuhkan kolaborasi antar kementerian dan lembaga guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Sehingga masalah tata ruang wilayah yang harus disusun dengan rapi dengan baik, melibatkan berbagai stakeholder berbagai kementerian dan lembaga," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut AHY juga mengatakan akan menggunakan 100 hari pertama kerjanya untuk fokus menyelesaikan masalah di bidang pertanahan.

Oleh karena itu dirinya juga masih belum bisa memenuhi puluhan permintaan interview dari banyak media nasional.

Baca juga: AHY Ingin Kantor Kementerian ATR/BPN Kuningan Jaksel Lebih Luas

"Karena memang saya niatkan 100 hari pertama ini saya ingin fokus kepada kerja karena saya harus segera memahami kompleksitas permasalahan Kementerian ATR/BPN termasuk juga belanja masalah," ucap AHY.

Salah satu target yang ingin dicapai AHY dalam 100 hari kerjanya adalah menuntaskan pengadaan tanah di IKN.

Per Februari 2024, Kementerian ATR/BPN telah menuntaskan 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan 10 paket pengadaan tanah.

Sementara yang masih dalam tahap pengerjaan ada 11 paket pengadaan tanah yang terus diakselerasi penyelesaiannya.

"80 persen sudah tuntas (pengadaan tanahnya) masih tersisa 20 persen yang perlu dikawal dengan baik, sehingga harapannya 100 hari kerja Menteri ATR/Kepala BPN yang baru ini bisa kita tuntaskan," ujar AHY dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN pada Kamis (29/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com