Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Warga Sulsel Punya "Ruang Mengadu" Soal Pertanahan

Kompas.com - 28/04/2024, 07:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini punya "ruang mengadu" soal masalah pertanahan.

Hal ini ditandai lewat diresmikannya balla pa'jammakkang di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulsel yang terletak di Kota Makassar.

Tak tanggung-tanggung, peresmian layanan publik tersebut dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Sabtu (27/4/2024).

Adapun balla pa'jammakkang memiliki arti ruang mengadu yang difungsikan sebagai ruang terpadu dengan strategi komunikasi Kanwil BPN Sulsel.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, hari ini Sabtu tanggal 27 April 2024 pukul 17.25 Waktu Indonesia Tengah (WITA), balla pa'jammakkang, ruang mengadu Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan dengan resmi saya nyatakan dibuka," ucap AHY yang dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.

Dalam kesempatan tersebut AHY berpesan agar balla pa'jammakkang tak hanya menjadi ruangan semata, melainkan bisa menerima keluhan masyarakat dengan baik.

Baca juga: Bertolak ke Gowa, AHY Bagi-bagi Sertifikat Tanah untuk Warga

"Siapapun yang datang terima dengan baik, kemudian pelajari apa masalahnya, dan segera carikan solusinya, karena kalau tidak itu tidak akan bermanfaat secara optimal," pesan AHY.

Dirinya berharap dengan adanya ruang mengadu di Kanwil Sulsel ini, masyarakat bisa semakin berani menyampaikan masalahnya sehingga bisa cepat ditangani.

"Insya Allah ini akan menjadi keberkahan tersendiri untuk Kanwil Sulsel," tuntas AHY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com