Sembilan sertifikat ini terdiri dari masjid, musala, yayasan pendidikan, hingga taman kanak-kanak (TK).
Raja Juli menjelaskan, penyerahan sertifikat ini juga merupakan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ATR/BPN agar tanah umat memiliki kepastian hukum.
Dengan begitu pula, fungsi sosial tanah akan bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi umat.
“Kalau fungsi sosial tanah wakaf tidak berjalan karena ada sengketa, mafia tanah, jadinya umat sendiri yang rugi. Karena itu, penting sekali melakukan sertifikasi tanah,” ujar Raja Juli dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (23/10/2023).
“Terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu sekalian sudah mendaftarkan tanah wakafnya. Saya berharap apabila masih ada masjid, sekolah, pondok pesantren yang belum bersertipikat dapat segera datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” tutur Raja Juli.
Dia kemudian mengimbau masyarakat apabila masih ada tanah yang belum bersertipikat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan setempat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Hidayah Mahmud yang juga menerima sertifikat atas perluasan masjidnya menceritakan, masjid yang dia bina telah berdiri sejak tahun 1917. Banyak warga secara bergotong-royong merawatnya tersebut dari masa ke masa.
“Dulu masjid ini sangat kecil, sekarang Alhamdulillah, dengan gotong-royong masyarakat bisa punya 7.000 meter persegi, termasuk sawah untuk kesejahteraan masjid. Kami terima kasih banyak Pak Wamen berkenan menyerahkan (sertifikat) secara langsung,” tutup Mahmud.
https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/23/090235521/9-sertifikat-tanah-wakaf-diberikan-raja-juli-di-indramayu-mulai-masjid