Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara "Door to Door", Hadi Serahkan Sertifikat PTSL kepada Warga Kuipons Jayapura

Kompas.com - 17/10/2023, 12:56 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan lima sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kampung Kuipons, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Provinsi PapuaSelasa (17/10/2023).

Penyerahan sertfikat PTSL ini dilakukan secara langsung dari pintu ke pintu atau door to door, Menteri Hadi menyambangi satu per satu kepala keluarga (KK) penerima.

Dalam dialognya bersama warga, Menteri Hadi senantiasa mengingatkan untuk dapat memanfaatkan sertifikat tersebut dalam kegiatan positif, termasuk kegiatan ekonomi yang produktif.

"Kami memastikan proses sertifikasi tanah dan pelayanan pertanahan sesuai dengan ketentuan. Untuk mendaftarkan tanah melalui program PTSL ini, masyarakat Kampung Kuipons tidak dipungut biaya," ujar Hadi.

Baca juga: Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Papua, Hadi Pastikan Kepemilikan Tidak Berpindah Tangan

Provinsi Papua sendiri ditargetkan dapat mendaftarkan tanah sebanyak 24.838 bidang di 12 kantor pertanahan.

Untuk diketahui, PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan.

Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018.

PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikannya sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Hingga pertengahan 2023, capaian PTSL menembus angka 107,5 juta bidang. Capaian tersebut memberikan nilai tambah ekonomi, lebih dari Rp 5.500 triliun uang beredar di masyarakat yang berasal dari hak tanggungan sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat

Sementara, Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah telah terdaftar lewat PTSL pada tahun 2025. Tahun 2024, akan diselesaikan 120 juta bidang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com