Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi India Tahan Burung Merpati 8 Bulan, Diduga Mata-mata China

Kompas.com - 03/02/2024, 19:19 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

MUMBAI, KOMPAS.com - Polisi India menahan seekor burung merpati selama delapan bulan karena menduganya sebagai mata-mata China.

Namun, dikutip dari kantor berita AFP pada Jumat (2/2/2024), merpati itu kemudian dilepas setelah dinyatakan bersih dari dugaan.

Burung itu ditangkap di pelabuhan kota keuangan Mumbai dengan tulisan mirip aksara China di sayapnya, menurut laporan Times of India.

Baca juga: Kim Jong Un Perangi Burung Merpati karena Dianggap Pembawa Covid-19

“Awalnya, polisi memasukkan kasus mata-mata untuk burung tersebut, tetapi setelah menyelesaikan penyelidikan, mereka mencabut tuduhannya,” lanjut laporan itu.

Burung tak bernama itu dikandangkan di rumah sakit kota saat polisi melakukan penyelidikan.

Kantor Perlakuan Etis Masyarakat terhadap Hewan (PETA) di India pada Kamis (1/2/2024) mengaku tak habis pikir mengapa penyelidikan itu bisa memakan waktu delapan bulan.

PETA India mengatakan, polisi memberi izin resmi kepada rumah sakit untuk melepaskan merpati itu pada Rabu (31/1/2024).

Menurut laporan media-media lokal, merpati itu terbang bebas dalam keadaan sehat.

Merpati tersebut adalah yang terbaru dari beberapa burung yang ditahan otoritas India karena dicurigai melakukan spionase.

Baca juga:

Pada 2016, petugas keamanan perbatasan menahan seekor merpati yang ditemukan membawa pesan ancaman untuk Perdana Menteri India Narendra Modi di dekat perbatasan dengan negara rival, Pakistan.

Sebelumnya pada 2010, satu merpati ditahan dengan penjagaan bersenjata di wilayah yang sama karena memakai cincin di kakinya. Ada nomor telepon serta alamat Pakistan tertera di tubuhnya dengan tinta merah.

Pihak berwenang di kasus-kasus tersebut melarang orang melihat si merpati karena menurut polisi burung itu mungkin sedang menjalani misi khusus mata-mata.

Baca juga: Gelang Kaki Merpati yang Terbang Lintas Samudra Pasifik Palsu, Suntik Mati Ditangguhkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com