Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Menang Sengketa Lawan Ahli Waris Sultan Sulu di Pengadilan Belanda

Kompas.com - 27/06/2023, 20:39 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

DEN HAAG, KOMPAS.com - Malaysia pada Selasa (27/6/2023) memenangi kasus sengketa yang melibatkan uang 14,9 miliar dollar AS (Rp 224 triliun) melawan ahli waris Sultan Sulu Filipina di pengadilan Den Haag, Belanda.

Sengketa teritorial dan potensi aset negara ini berakar dari kesepakatan abad ke-19 dengan Sultan Sulu, ketika Malaysia masih mengalami masa kolonial.

Keturunan Sultan Sulu, yang pernah menguasai pulau-pulau tropis dari Filipina selatan serta Sabah di Malaysia, sebelumnya sudah membawa kasus ini ke Pengadilan Banding Den Haag.

Baca juga: Malaysia Yakin Menang Sengketa Rp 224 Triliun Lawan Ahli Waris Sultan Sulu

Mereka meminta hakim Belanda menegakkan keputusan pengadilan Perancis pada 2022 yang memerintahkan Malaysia membayar 14,9 miliar dollar AS.

"Pengadilan Banding Den Haag hari ini menolak permintaan warga negara Filipina untuk pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase terakhir di Belanda," kata pengadilan Belanda, dikutip dari kantor berita AFP.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyambut baik keputusan itu.

"Keputusan ini menghalangi upaya penggugat menegakkan klaim tidak sah mereka terhadap Pemerintah Malaysia di Belanda," ujar dia.

"Kami sekarang lebih dekat dari sebelumnya untuk sepenuhnya membatalkan putusan akhir yang meresahkan (dari pengadilan Perancis)," tambahnya.

Baca juga:

Kronologi sengketa Kesultanan Sulu vs Malaysia

Sultan Sulu yaitu Jamalul Kiram III saat menjawab pertanyaan para wartawan di rumahnya, daerah Taguig, selatan Manila, Filipina, pada 26 Februari 2013. Jamalul Kiram III meninggal pada usia 75 tahun tanggal 20 Oktober 2013. Saat masa kekuasaannya, pasukan bersenjatanya pada Februari 2013 menyerang Sabah, wilayah Malaysia yang diaku sebagai milik Kesultanan Sulu berdasarkan klaim teritorial lama.AP PHOTO/AARON FAVILA Sultan Sulu yaitu Jamalul Kiram III saat menjawab pertanyaan para wartawan di rumahnya, daerah Taguig, selatan Manila, Filipina, pada 26 Februari 2013. Jamalul Kiram III meninggal pada usia 75 tahun tanggal 20 Oktober 2013. Saat masa kekuasaannya, pasukan bersenjatanya pada Februari 2013 menyerang Sabah, wilayah Malaysia yang diaku sebagai milik Kesultanan Sulu berdasarkan klaim teritorial lama.
Sabah yang kaya minyak jatuh ke kendali kolonial Eropa pada 1878. Perjanjian ini membuat Sultan Sulu dan keturunannya menerima pembayaran tahunan--setara sekitar 1.100 dollar AS (Rp 16,5 juta)--yang terus dilakukan Malaysia setelah merdeka pada 1963.

Namun, Malaysia menghentikan pembayaran pada 2013 setelah serangan orang-orang yang mengaku pendukung Sultan Sulu baru ke Sabah. Filipina memiliki klaim teritorial di sana yang sudah lama tidak aktif.

Sebanyak delapan ahli waris Sultan Sulu kemudian menuntut ganti rugi setelah Malaysia menghentikan pembayaran.

Pengadilan arbitrase Perancis tahun lalu menyatakan ahli waris Sultan Sulu menang klaim Rp 224 triliun melawan Malaysia, tetapi hakim kemudian menunda putusan dan Kuala Lumpur mengajukan banding.

Pengacara keturunan sultan lalu mengajukan petisi ke Pengadilan Banding Den Haag untuk mengizinkan keputusan Paris ditegakkan di Belanda, dengan alasan keputusan ini bersifat internasional dan penangguhan hanya berlaku untuk Perancis.

Akan tetapi, hakim Belanda tidak setuju dengan mengatakan, "Putusan arbitrase tidak dapat ditegakkan" termasuk karena pengadilan Perancis tetap mengeluarkan putusan saat Malaysia melakukan banding.

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Ahli Waris Sultan Sulu Vs Malaysia, Bermula di Kalimantan Utara pada 1878

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com