Penulis: Reuters via VOA Indonesia
PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Para ahli waris kesultanan abad ke-19 berusaha untuk menyita aset Pemerintah Malaysia di seluruh dunia dalam upaya untuk menegakkan putusan arbitrase senilai 14,9 miliar dollar AS (Rp 223,10 triliun) yang mereka menangkan, ujar pengacara para ahli waris tersebut kepada Reuters.
Upaya penyitaan itu dilakukan di tengah putusan Pengadilan Perancis, tempat di mana kasus hukum tersebut diproses, yang memutuskan untuk menangguhkan kasus itu.
Pengadilan arbitrase Perancis pada bulan Februari memerintahkan Malaysia untuk membayar sejumlah uang kepada keturunan Sultan Sulu terakhir untuk menyelesaikan perselisihan mengenai kesepakatan tanah di era kolonial.
Baca juga: Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia Sementara, Ini Duduk Perkaranya
Malaysia mengatakan pada pekan lalu bahwa Pengadilan Banding Paris menangguhkan kewajiban pembayaran tersebut setelah mengetahui bahwa penyitaan aset yang dilakukan dapat melanggar kedaulatan negara.
Pengacara penggugat mengatakan, putusan Februari tetap dapat ditegakkan secara hukum di luar Perancis melalui Konvensi New York, sebuah perjanjian PBB tentang arbitrase internasional yang diakui di 170 negara.
“’Penangguhan’ yang tampaknya menghibur Pemerintah Malaysia untuk sementara menunda penegakan hukum lokal di satu negara, Perancis sendiri," kata Paul Cohen, penasihat ahli waris, dari firma hukum 4-5 Gray's Inn Square yang berbasis di London.
"Itu tidak berlaku untuk 169 lainnya."
Dengan beberapa pengecualian, seperti tempat diplomatik, setiap aset milik pemerintah Malaysia di negara-negara pihak pada konvensi PBB memenuhi syarat untuk dieksekusi sebagai bagian dari keputusan pengadilan itu, kata Elisabeth Mason, pengacara lain untuk ahli waris.
Wan Junaidi, Menteri Hukum Malaysia, menolak berkomentar ketika dihubungi.
Baca juga: Tanggapan Malaysia Setelah Indonesia Setop Kirim TKI ke Negeri Jiran
Ahli waris mengeklaim sebagai penerus kepentingan Sultan Sulu terakhir, yang menandatangani kesepakatan pada 1878 dengan perusahaan perdagangan Inggris untuk mengeksploitasi sumber daya di wilayah yang berada di bawah kendalinya.
Wilayah tersebut termasuk Sabah yang terletak di ujung utara Kalimantan yang merupakan negara bagian Malaysia yang kaya minyak.
Malaysia mengambil alih wilayah tersebut setelah merdeka dari Inggris. Setiap tahun Pemerintah Malaysia membayar sejumlah uang kepada ahli waris, yang merupakan warga negara Filipina.