Para penggugat pekan lalu bergerak untuk menyita dua unit perusahaan minyak negara Malaysia Petronas yang berbasis di Luksemburg sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan putusan tersebut.
Petronas, yang menggambarkan penyitaan itu sebagai "tidak berdasar", mengatakan akan mempertahankan posisi hukumnya, menambahkan bahwa unit tersebut telah mendivestasikan aset mereka.
Pengacara ahli waris mengatakan unit itu sekarang berada di bawah kendali petugas pengadilan di Luksemburg, menunggu banding Petronas terkait penyitaan.
"Kami mencatat deskripsi Petronas tentang transaksi tertentu, dan kami mencatat pernyataan mereka bahwa transaksi itu selesai," kata Mason.
"Kami akan menemukan gambaran lengkap dari semua aset pada waktunya."
Baca juga: Ketika Media Malaysia Ramai-ramai Soroti Pertemuan Jokowi dengan Putin dan Zelensky...
Artikel ini pernah dimuat di VOA Indonesia dengan judul Pewaris Mendiang Sultan Klaim $15 Miliar, Aset Malaysia di Dunia Terancam.