Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Keturunan Sultan Gugat Malaysia Rp 223 Triliun atas Sengketa Tanah, Sita Aset Petronas

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Para ahli waris kesultanan abad ke-19 berusaha untuk menyita aset Pemerintah Malaysia di seluruh dunia dalam upaya untuk menegakkan putusan arbitrase senilai 14,9 miliar dollar AS (Rp 223,10 triliun) yang mereka menangkan, ujar pengacara para ahli waris tersebut kepada Reuters.

Upaya penyitaan itu dilakukan di tengah putusan Pengadilan Perancis, tempat di mana kasus hukum tersebut diproses, yang memutuskan untuk menangguhkan kasus itu.

Pengadilan arbitrase Perancis pada bulan Februari memerintahkan Malaysia untuk membayar sejumlah uang kepada keturunan Sultan Sulu terakhir untuk menyelesaikan perselisihan mengenai kesepakatan tanah di era kolonial.

Malaysia mengatakan pada pekan lalu bahwa Pengadilan Banding Paris menangguhkan kewajiban pembayaran tersebut setelah mengetahui bahwa penyitaan aset yang dilakukan dapat melanggar kedaulatan negara.

Pengacara penggugat mengatakan, putusan Februari tetap dapat ditegakkan secara hukum di luar Perancis melalui Konvensi New York, sebuah perjanjian PBB tentang arbitrase internasional yang diakui di 170 negara.

“’Penangguhan’ yang tampaknya menghibur Pemerintah Malaysia untuk sementara menunda penegakan hukum lokal di satu negara, Perancis sendiri," kata Paul Cohen, penasihat ahli waris, dari firma hukum 4-5 Gray's Inn Square yang berbasis di London.

"Itu tidak berlaku untuk 169 lainnya."

Dengan beberapa pengecualian, seperti tempat diplomatik, setiap aset milik pemerintah Malaysia di negara-negara pihak pada konvensi PBB memenuhi syarat untuk dieksekusi sebagai bagian dari keputusan pengadilan itu, kata Elisabeth Mason, pengacara lain untuk ahli waris.

Wan Junaidi, Menteri Hukum Malaysia, menolak berkomentar ketika dihubungi.

Aset Petronas

Ahli waris mengeklaim sebagai penerus kepentingan Sultan Sulu terakhir, yang menandatangani kesepakatan pada 1878 dengan perusahaan perdagangan Inggris untuk mengeksploitasi sumber daya di wilayah yang berada di bawah kendalinya.

Wilayah tersebut termasuk Sabah yang terletak di ujung utara Kalimantan yang merupakan negara bagian Malaysia yang kaya minyak.

Malaysia mengambil alih wilayah tersebut setelah merdeka dari Inggris. Setiap tahun Pemerintah Malaysia membayar sejumlah uang kepada ahli waris, yang merupakan warga negara Filipina.

Para penggugat pekan lalu bergerak untuk menyita dua unit perusahaan minyak negara Malaysia Petronas yang berbasis di Luksemburg sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan putusan tersebut.

Petronas, yang menggambarkan penyitaan itu sebagai "tidak berdasar", mengatakan akan mempertahankan posisi hukumnya, menambahkan bahwa unit tersebut telah mendivestasikan aset mereka.

Pengacara ahli waris mengatakan unit itu sekarang berada di bawah kendali petugas pengadilan di Luksemburg, menunggu banding Petronas terkait penyitaan.

"Kami mencatat deskripsi Petronas tentang transaksi tertentu, dan kami mencatat pernyataan mereka bahwa transaksi itu selesai," kata Mason.

"Kami akan menemukan gambaran lengkap dari semua aset pada waktunya."

Artikel ini pernah dimuat di VOA Indonesia dengan judul Pewaris Mendiang Sultan Klaim $15 Miliar, Aset Malaysia di Dunia Terancam.

 

https://www.kompas.com/global/read/2022/07/19/145900470/keturunan-sultan-gugat-malaysia-rp-223-triliun-atas-sengketa-tanah-sita

Terkini Lainnya

AS Tegas Peringatkan Israel, Pasokan Senjata Akan Disetop jika Lanjutkan Serang Rafah

AS Tegas Peringatkan Israel, Pasokan Senjata Akan Disetop jika Lanjutkan Serang Rafah

Global
[POPULER GLOBAL] PRT Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar | Israel Serang Rafah

[POPULER GLOBAL] PRT Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar | Israel Serang Rafah

Global
Israel Serang Rafah: Hamas Lawan Balik, AS Hentikan Pengiriman Senjata

Israel Serang Rafah: Hamas Lawan Balik, AS Hentikan Pengiriman Senjata

Global
Militer Taiwan Siap Hadapi Apapun Langkah China saat Presiden Lai Mulai Menjabat

Militer Taiwan Siap Hadapi Apapun Langkah China saat Presiden Lai Mulai Menjabat

Global
Ada Air Terjun di Kantor, Ternyata Ini Penyebabnya

Ada Air Terjun di Kantor, Ternyata Ini Penyebabnya

Global
Pria China Bangun dari Koma 10 Tahun Berkat Perawatan Tulus Istrinya

Pria China Bangun dari Koma 10 Tahun Berkat Perawatan Tulus Istrinya

Global
Ukraina Kemungkinan Mati Listrik di Seluruh Negeri Usai Serangan Besar Rusia

Ukraina Kemungkinan Mati Listrik di Seluruh Negeri Usai Serangan Besar Rusia

Global
India Tangkap 4 Orang yang Dituduh Selundupkan Orang untuk Jadi Tentara Rusia di Ukraina

India Tangkap 4 Orang yang Dituduh Selundupkan Orang untuk Jadi Tentara Rusia di Ukraina

Global
Kepala Propaganda yang Melayani Ketiga Pemimpin Korea Utara Meninggal

Kepala Propaganda yang Melayani Ketiga Pemimpin Korea Utara Meninggal

Global
Jika Pasukan Perancis Dikirim ke Ukraina, Rusia Anggap Sasaran Sah

Jika Pasukan Perancis Dikirim ke Ukraina, Rusia Anggap Sasaran Sah

Global
Israel Buka Lagi Penyeberangan Kerem Shalom untuk Bantuan ke Gaza

Israel Buka Lagi Penyeberangan Kerem Shalom untuk Bantuan ke Gaza

Global
Di Museum Australia, Ada Toilet Khusus Perempuan

Di Museum Australia, Ada Toilet Khusus Perempuan

Global
Israel Buru Hamas dalam Serangan Besar-besaran di Rafah

Israel Buru Hamas dalam Serangan Besar-besaran di Rafah

Global
Malaysia Akan Hadiahkan Orangutan kepada Negara Pembeli Minyak Sawit, Serupa Diplomasi Panda dari China

Malaysia Akan Hadiahkan Orangutan kepada Negara Pembeli Minyak Sawit, Serupa Diplomasi Panda dari China

Global
Gerakan Tenda Mahasiswa Pro-Palestina dan Paradoks Demokrasi AS

Gerakan Tenda Mahasiswa Pro-Palestina dan Paradoks Demokrasi AS

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke