Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dibebaskan, Hadapi Dakwaan Skandal Korupsi Jumat

Kompas.com - 09/03/2023, 22:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin dibebaskan dengan jaminan bersyarat setelah ditangkap oleh KPK-nya Malaysia, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), pada Kamis (9/3/2023) malam.

MACC mengatakan bahwa Muhyiddin, pemimpin partai Bersatu selaku oposisi, ditangkap pada Kamis pukul 13.00 waktu saat dia di kantor lembaga antirasuah “Negeri Jiran” itu.

Muhyiddin sebelumnya tiba di kantor pusat MACC di Putrajaya sekitar pukul 11.15 pada Kamis untuk diinterogasi.

Baca juga: Skandal Korupsi Seret Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin, Anwar Ibrahim Angkat Bicara

Dia akan dijatuhi dakwaan pada Jumat (10/3/2023) karena skandal korupsi di Bersatu yang dituduh menyalahgunakan dana publik yang dimaksudkan untuk memerangi Covid-19.

Setelah dibebaskan, Muhyiddin mengatakan kepada wartawan pada Kamis malam bahwa dia akan menghadapi tujuh dakwaan yang dia klaim bersifat politis.

“Tujuh dakwaan terhadap saya adalah menghina dan menyeret saya ke pengadilan. Saya tidak bersalah dan saya akan menjawab tuduhan ini di pengadilan,” kata Muhyiddin sebagaimana dilansir The Straits Times.

Dalam sebuah pernyataan, MACC mengatakan bahwa Muhyiddin akan menghadapi beberapa tuduhan terkait korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang pada Jumat.

Baca juga: Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Diinterogasi atas Dugaan Korupsi Dana Covid oleh Partainya

Muhyiddin akan menjadi mantan PM Malaysia kedua setelah setelah Najib Razak yang didakwa melakukan korupsi.

Saat ini, Najib sudah mendekam di penjara menjalani kurungan 12 tahun setelah dinyatakan bersalah atas salah satu dakwaan terkait skandal mega korupsi dana negara 1Malaysia Development Bhd.

Diberitakan sebelumnya, para pendukung Muhyiddin menuding bahwa interogasi terhadap sang mantan PM Malaysia itu bermuatan politik, sebagaimana dilansir The Star, Kamis.

PM Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan, dia tidak pernah ikut campur dalam penanganan kasus apa pun oleh pihak berwenang.

“Jika ada investigasi oleh MACC yang dianggap bermotif politik, apakah itu berarti tidak ada yang bisa diinvestigasi atau ditangkap? Kalau begitu, apakah berarti semua kasus korupsi besar harus (diabaikan)?” katanya kepada wartawan di Kuala Lumpur.

Baca juga: Muhyiddin Yassin Kecewa Susunan Kabinet Anwar Ibrahim

Dia mengatakan setiap kasus ditinjau berdasarkan wewenang dari masing-masing lembaga terkait.

“Untuk saat ini, kami belum mengetahui detailnya. Kami hanya tahu dia (Muhyiddin) telah dipanggil untuk diinterogasi,” ujar Anwar.

Dia menambahkan, siapa pun yang ingin Malaysia bersih dari korupsi, harus melihat dengan sudut pandang yang didasarkan pada fakta.

“Yang saya sampaikan selama ini tentang Jana Wibawa dan penanganan banjir itu berdasarkan dokumen Kementerian Keuangan, bukan MACC atau Kejaksaan Agung,” tutur Anwar.

Untuk diketahui, Jana Wibawa adalah program yang diperkenalkan saat Muhyiddin menjabat sebagai PM Malaysia. Program ini merupakan inisiatif stimulus Covid-19 untuk membantu para kontraktor pribumi.

Baca juga: Pemilu Malaysia: Muhyiddin Akui Kalah dan Ucapkan Selamat ke Anwar Ibrahim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com