Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara yang Boleh Berkunjung

Kompas.com - 19/11/2021, 20:44 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Rilis

BRUSSEL, KOMPAS.com – Uni Eropa (UE) pada Kamis (18/11/2021) mengumumkan Indonesia masuk dalam daftar pengecualian pembatasan perjalanan ke wilayah UE alias EU’s White List.

Berdasarkan pertemuan yang dilakukan oleh Council of Permanent Representatives UE, masuknya Indonesia dalam daftar itu didasarkan pada perkembangan positif kondisi epidemiologi Indonesia akhir-akhir ini.

Dengan masuknya Indonesia dalam daftar tersebut, WNI dapat melakukan perjalanan non-esensial ke UE. Sebelumnya, perjalan WNI ke wilayah UE hanya dimungkinkan untuk alasan esensial saja.

Baca juga: Seminggu Naik 5 Persen, Eropa Satu-satunya Wilayah dengan Kematian Covid-19 Masih Bertambah

Dubes RI untuk Uni Eropa di Brussel Belgia Andri Hadi menyampaikan kegembiraannya mengenai hal ini sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com.

Dia menegaskan, upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia dan juga rakyat Indonesia dalam menekan penyebaran virus corona di Indonesia tidak sia-sia.

Andri berharap, kondisi tersebut tetap dapat dipertahankan ke depannya dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.

“Selain itu, Indonesia juga siap bekerja sama dengan UE dan anggotanya untuk mempermudah perjalanan lintas batas antara Indonesia dan negara-negara UE di masa pandemi ini," kata Andri.

Baca juga: WHO: Kasus Covid-19 Global Melonjak 6 Persen Minggu Lalu, Eropa Kembali Jadi Hotspot

Masuknya Indonesia ke dalam EU’s White List juga memperlihatkan pengakuan UE atas upaya Pemerintah Indonesia dalam menekan laju kasus Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data yang dikumpulkan European Centre for Disease Control (ECDC), terdapat total 4.248.165 kasus Covid-19 di Indonesia dengan angka kematian mencapai 143.545 jiwa.

Pada periode minggu ke-43 dan ke-44 tahun 2021 (7 hingga 17 November), tercatat penambahan jumlah kasus mencapai 8.769, dengan rata-rata 5,7 kasus per 100.000 penduduk dari 273,52 juta populasi.

Dengan demikian, sepanjang lima pekan terakhir, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dianggap menurun dengan stabil. Indonesia juga dipandang sukses dengan program vaksinasinya yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Eropa Meroket, Orang yang Enggan Divaksinasi Dapat Aturan Ketat

Selain Indonesia, terdapat 18 negara lain yang ada di dalam daftar ini yakni Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Uruguay dan China. Khusus untuk China masih menunggu konfirmasi resiprositas.

Setiap dua pekan sekali, ECDC memantau kondisi epidemi di berbagai negara dan memberi kemudahan perjalanan bagi negara-negara yang memiliki perkembangan positif dalam penanganan Covid-19 serta memasukkannya dalam kategori EU’s White List.

Jika kondisi menurun, maka dapat dikeluarkan dari daftar tersebut.

Kemudahan untuk memasuki wilayan UE bagi WNI bukan tanpa syarat. Tentunya, berkunjung ke negara-negara UE tetap memerlukan visa dan vaksinasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com