Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara yang Boleh Berkunjung

Kompas.com - 19/11/2021, 20:44 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Rilis

Vaksinasi yang diterima secara umum oleh UE adalah vaksin yang sesuai anjuran European Medicine Agency (EMA) yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

Baca juga: Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Baru ke Belarus Usai NATO Peringatkan Pergerakan Militer Rusia

Sejauh ini, UE belum mengakui vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia.

Namun, sedikitnya ada sembilan negara di Eropa yakni menerima vaksin Sinovac seperti Belanda, Austria, Siprus, Finlandia, Yunani, Islandia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Selain itu, setiap WNI yang melakukan perjalanan ke UE tetap perlu melakukan tes PCR maksimal 72 jam sebelumnya dengan hasil negatif. Karantina masih berlaku di negara-negara Eropa, tergantung negara yang dituju.

Berbeda dengan kondisi Indonesia, Eropa saat ini telah memasuki gelombang keempat Covid-19.

Banyak negara-negara di Eropa yang saat ini kembali menjadi zona merah seperti Belgia, Austria, Belanda, Swiss, Slovakia, Serbia, Kroasia. Belanda bahkan telah menerapkan lockdown parsial sejak pekan lalu.

Baca juga: Flu Burung Menyebar dengan Cepat, Eropa dan Asia Waspada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com