Vaksinasi yang diterima secara umum oleh UE adalah vaksin yang sesuai anjuran European Medicine Agency (EMA) yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Baca juga: Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Baru ke Belarus Usai NATO Peringatkan Pergerakan Militer Rusia
Sejauh ini, UE belum mengakui vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia.
Namun, sedikitnya ada sembilan negara di Eropa yakni menerima vaksin Sinovac seperti Belanda, Austria, Siprus, Finlandia, Yunani, Islandia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Selain itu, setiap WNI yang melakukan perjalanan ke UE tetap perlu melakukan tes PCR maksimal 72 jam sebelumnya dengan hasil negatif. Karantina masih berlaku di negara-negara Eropa, tergantung negara yang dituju.
Berbeda dengan kondisi Indonesia, Eropa saat ini telah memasuki gelombang keempat Covid-19.
Banyak negara-negara di Eropa yang saat ini kembali menjadi zona merah seperti Belgia, Austria, Belanda, Swiss, Slovakia, Serbia, Kroasia. Belanda bahkan telah menerapkan lockdown parsial sejak pekan lalu.
Baca juga: Flu Burung Menyebar dengan Cepat, Eropa dan Asia Waspada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.