Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uni Eropa Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara yang Boleh Berkunjung

BRUSSEL, KOMPAS.com – Uni Eropa (UE) pada Kamis (18/11/2021) mengumumkan Indonesia masuk dalam daftar pengecualian pembatasan perjalanan ke wilayah UE alias EU’s White List.

Berdasarkan pertemuan yang dilakukan oleh Council of Permanent Representatives UE, masuknya Indonesia dalam daftar itu didasarkan pada perkembangan positif kondisi epidemiologi Indonesia akhir-akhir ini.

Dengan masuknya Indonesia dalam daftar tersebut, WNI dapat melakukan perjalanan non-esensial ke UE. Sebelumnya, perjalan WNI ke wilayah UE hanya dimungkinkan untuk alasan esensial saja.

Dubes RI untuk Uni Eropa di Brussel Belgia Andri Hadi menyampaikan kegembiraannya mengenai hal ini sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com.

Dia menegaskan, upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia dan juga rakyat Indonesia dalam menekan penyebaran virus corona di Indonesia tidak sia-sia.

Andri berharap, kondisi tersebut tetap dapat dipertahankan ke depannya dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.

“Selain itu, Indonesia juga siap bekerja sama dengan UE dan anggotanya untuk mempermudah perjalanan lintas batas antara Indonesia dan negara-negara UE di masa pandemi ini," kata Andri.

Masuknya Indonesia ke dalam EU’s White List juga memperlihatkan pengakuan UE atas upaya Pemerintah Indonesia dalam menekan laju kasus Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data yang dikumpulkan European Centre for Disease Control (ECDC), terdapat total 4.248.165 kasus Covid-19 di Indonesia dengan angka kematian mencapai 143.545 jiwa.

Pada periode minggu ke-43 dan ke-44 tahun 2021 (7 hingga 17 November), tercatat penambahan jumlah kasus mencapai 8.769, dengan rata-rata 5,7 kasus per 100.000 penduduk dari 273,52 juta populasi.

Dengan demikian, sepanjang lima pekan terakhir, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dianggap menurun dengan stabil. Indonesia juga dipandang sukses dengan program vaksinasinya yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Selain Indonesia, terdapat 18 negara lain yang ada di dalam daftar ini yakni Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Uruguay dan China. Khusus untuk China masih menunggu konfirmasi resiprositas.

Setiap dua pekan sekali, ECDC memantau kondisi epidemi di berbagai negara dan memberi kemudahan perjalanan bagi negara-negara yang memiliki perkembangan positif dalam penanganan Covid-19 serta memasukkannya dalam kategori EU’s White List.

Jika kondisi menurun, maka dapat dikeluarkan dari daftar tersebut.

Kemudahan untuk memasuki wilayan UE bagi WNI bukan tanpa syarat. Tentunya, berkunjung ke negara-negara UE tetap memerlukan visa dan vaksinasi.

Vaksinasi yang diterima secara umum oleh UE adalah vaksin yang sesuai anjuran European Medicine Agency (EMA) yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

Sejauh ini, UE belum mengakui vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia.

Namun, sedikitnya ada sembilan negara di Eropa yakni menerima vaksin Sinovac seperti Belanda, Austria, Siprus, Finlandia, Yunani, Islandia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Selain itu, setiap WNI yang melakukan perjalanan ke UE tetap perlu melakukan tes PCR maksimal 72 jam sebelumnya dengan hasil negatif. Karantina masih berlaku di negara-negara Eropa, tergantung negara yang dituju.

Berbeda dengan kondisi Indonesia, Eropa saat ini telah memasuki gelombang keempat Covid-19.

Banyak negara-negara di Eropa yang saat ini kembali menjadi zona merah seperti Belgia, Austria, Belanda, Swiss, Slovakia, Serbia, Kroasia. Belanda bahkan telah menerapkan lockdown parsial sejak pekan lalu.

https://www.kompas.com/global/read/2021/11/19/204410070/uni-eropa-masukkan-indonesia-dalam-daftar-negara-yang-boleh-berkunjung

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari ke-836 Serangan Rusia ke Ukraina: Drone Ukraina Lintasi Osssetia Utara | Gerakan Fiktif Rusia Dianggap Separatis

Rangkuman Hari ke-836 Serangan Rusia ke Ukraina: Drone Ukraina Lintasi Osssetia Utara | Gerakan Fiktif Rusia Dianggap Separatis

Global
PM Denmark Menderita Luka Ringan Akibat Serangan di Kopenhagen

PM Denmark Menderita Luka Ringan Akibat Serangan di Kopenhagen

Global
Bertemu Macron, Biden Bahas Timur Tengah dan Ukraina

Bertemu Macron, Biden Bahas Timur Tengah dan Ukraina

Global
Israel Selamatkan 4 Sandera dengan Tewaskan 210 Warga Palestina

Israel Selamatkan 4 Sandera dengan Tewaskan 210 Warga Palestina

Global
[UNIK GLOBAL] Kakak Beradik di Vietnam Nikahi 1 Perempuan | Nenek Meninggal Bernafas di Rumah Duka

[UNIK GLOBAL] Kakak Beradik di Vietnam Nikahi 1 Perempuan | Nenek Meninggal Bernafas di Rumah Duka

Global
Ukraina Serang Ossetia Utara di Rusia dengan Drone, 700 Km Jauhnya dari Garis Depan

Ukraina Serang Ossetia Utara di Rusia dengan Drone, 700 Km Jauhnya dari Garis Depan

Global
Menhan Swedia Khawatir Insiden di Laut China Selatan Ancam Keamanan Global

Menhan Swedia Khawatir Insiden di Laut China Selatan Ancam Keamanan Global

Global
Kisah 'Penyihir Malam', Pasukan Pilot Perempuan Soviet yang Ditakuti Nazi

Kisah "Penyihir Malam", Pasukan Pilot Perempuan Soviet yang Ditakuti Nazi

Global
Israel Selamatkan 4 Sandera dari Gaza, Termasuk Noa Argamani

Israel Selamatkan 4 Sandera dari Gaza, Termasuk Noa Argamani

Global
Cerita Para Warga Rakhine Mengaku Disiksa Junta Myanmar

Cerita Para Warga Rakhine Mengaku Disiksa Junta Myanmar

Global
Bos Bank Terbesar Rusia Sebut Perekonomian Rusia Alami Overheating

Bos Bank Terbesar Rusia Sebut Perekonomian Rusia Alami Overheating

Global
Pemburu Harta Karun Temukan Uang Rusak Rp 1,6 Miliar di Brankas

Pemburu Harta Karun Temukan Uang Rusak Rp 1,6 Miliar di Brankas

Global
Proporsi Perempuan dan Anak-anak Palestina Yang Terbunuh Dilaporkan Menurun

Proporsi Perempuan dan Anak-anak Palestina Yang Terbunuh Dilaporkan Menurun

Global
Akibat Perang Dunia II, Buku Ini Telat 84 Tahun Dikembalikan ke Perpustakaan

Akibat Perang Dunia II, Buku Ini Telat 84 Tahun Dikembalikan ke Perpustakaan

Global
Rencana Larangan Merokok di Liverpool pada 2030 Tuai Reaksi Keras

Rencana Larangan Merokok di Liverpool pada 2030 Tuai Reaksi Keras

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke