Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Italia, Driver Ojol Berstatus Karyawan Juga Terjadi di Inggris

Kompas.com - 25/02/2021, 18:14 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber BBC

LONDON, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Agung Inggris pada Jumat (19/2/2021) menetapkan, driver ojek online Uber statusnya adalah karyawan, bukan wiraswasta.

Ketetapan itu dikeluarkan seminggu sebelum hal serupa terjadi di Italia.

Dengan demikian, ribuan driver ojol Uber di Inggris berhak mendapat gaji tetap termasuk saat berlibur.

Baca juga: Driver Ojol di Italia Kini Berstatus Karyawan, Dapat Gaji Tetap

Tarik ulur penetapan status driver Uber ini terjadi sejak 2016, saat dua mantan pengemudi Uber James Farrar dan Yaseen Aslam menyeret Uber ke pengadilan ketenagakerjaan.

Kala itu Uber berkata, para driver-nya adalah wiraswasta dan mereka tidak perlu membayar gaji tetap atau uang liburan.

Lalu kini Aslam yang merupakan Presiden App Drivers & Couriers Union (ADCU) berkata ke BBC, mereka senang dan lega dengan putusan tersebut.

"Saya rasa ini pencapaian besar dalam cara kami melawan raksasa."

"Kami tidak menyerah dan kami konsisten - tidak peduli apa yang kami alami secara emosional atau fisik atau finansial, kami tetap teguh," terangnya dikutip dari BBC pada Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Cerita Driver Makanan Dapat Tip Rp 3,5 Juta, Pemesan Minta Doa Cepat Punya Anak

Uber sempat naik banding ke Pengadilan Banding Ketenagakerjaan, tetapi ditolak pada November 2017.

Banding kedua lalu diajukan Uber, tetapi dimentahkan lagi oleh Pengadilan Banding pada Desember 2018.

Jumat pekan lalu adalah banding terakhir Uber, karena Mahkamah Agung di Inggris adalah pengadilan tertinggi dan berhak mengeluarkan putusan akhir.

Hakim MA Inggris George Leggatt mengatakan, Mahkamah Agung dengan suara bulat menolak banding Uber yang menyatakan mereka hanya perantara.

MA Inggris menilai, driver ojek online harus dianggap bekerja tidak hanya saat mengantar penumpang, tetapi juga setiap masuk ke aplikasi.

Baca juga: Driver Rela Antar Makanan Naik Perahu ke Pemancing di Tengah Sungai

Beberapa pertimbangannya antara lain:

  • Uber menetapkan tarif yang artinya mereka menentukan berapa banyak pendapatan driver.
  • Uber menetapkan persyaratan kontak dan driver tidak punya suara di dalamnya.
  • Jumlah order diatur oleh Uber dan dapat menghukum driver jika menolak terlalu banyak orderan.
  • Uber memantau performa driver dari jumlah bintang dan punya wewenang memutus kemitraan jika peringatan berulang tidak memperbaiki kinerja.

Mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, MA Inggris memutuskan bahwa posisi driver berada di bawah Uber, karena satu-satunya cara meningkatkan penghasilan adalah dengan bekerja lebih lama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com