Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Masih Hukum Mati Pelaku Kejahatan Remaja, Lewat dari 9 Bulan Janji Menghapusnya

Kompas.com - 19/01/2021, 07:18 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com - Arab Saudi masih menahan 5 orang yang tercatat sebagai pelaku kejahatan remaja dengan hukuman mati, setelah lewat dari 9 bulan lalu Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) kerajaan telah mengumumkan diakhirinya hukuman itu.

HRC yang didukung negara pada April mengutip keputusan kerajaan pada Maret oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, yang menetapkan individu yang dihukum mati atas kejahatan yang dilakukan semasa remaja, tidak akan lagi menghadapi eksekusi.

Sebaliknya, diputuskan pelaku kejahatan di bawah umur itu akan menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara di pusat tahanan remaja.

Baca juga: Semakin Moderat, Pohon dan Ornamen Natal Ramai Dijual di Toko Suvenir Arab Saudi

Pernyataan tersebut tidak menyebutkan masa berlakunya, tetapi pada Oktober, sebagai tanggapan atas laporan itu Human Rights Watch (HRW), menyebutkan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku segera setelah diumumkan.

Keputusan tersebut tidak pernah diberitakan di media pemerintah atau dipublikasikan di surat kabar resmi seperti yang biasanya dilakukan, seperti yang dilansir dari Independent pada Senin (18/1/2021).

Pada Desember, kantor berita negara SPA menerbitkan daftar "peristiwa" penting 2020 yang menampilkan beberapa keputusan kerajaan, tetapi perintah hukuman mati tidak disertakan.

Organisasi termasuk kelompok anti-hukuman mati, Reprieve, HRW dan Organisasi Eropa-Saudi untuk Hak Asasi Manusia (ESOHR), serta sekelompok anggota parlemen AS, telah menyuarakan kekhawatiran bahwa celah dalam hukum Saudi masih memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman mati pada pelaku remaja.

Baca juga: Ditutup 2 Pekan karena Covid-19, Arab Saudi Buka Negaranya Lagi

Satu dari 5 pelaku remaja telah mengajukan banding dan 8 menghadapi dakwaan yang dapat mengakibatkan eksekusi, kata kelompok-kelompok itu, yang mengikuti kasus tersebut dengan cermat.

Pusat Komunikasi Internasional (CIC) pemerintah menepis kekhawatiran tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa keputusan kerajaan akan diterapkan secara surut pada semua kasus, di mana seseorang dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran yang dilakukan di bawah usia 18 tahun.

"Perintah Kerajaan yang dikeluarkan pada Maret 2020 diberlakukan segera setelah diterbitkan dan diedarkan ke otoritas terkait untuk implementasi instan," kata CIC dalam pernyataan melalui email.

Baca juga: Arab Saudi Akan Bangun The Line Kota Bebas Karbon di NEOM

Semua mata tertuju pada Riyadh

Catatan hak asasi manusia Arab Saudi berada di bawah pengawasan global.

Hal itu setelah terjadi pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018 oleh agen Saudi, yang merupakan salah satu algojo teratas dunia setelah Iran dan China, kata kelompok hak asasi manusia.

Pemimpin de facto negara, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang dikenal secara internasional sebagai MBS, sebelumnya menikmati dukungan kuat dari Presiden AS Donald Trump.

Namun, presiden terpilih Joe Biden yang mengambil alih Gedung Putih akhir pekan ini, menggambarkan kerajaan itu sebagai "paria" untuk catatan haknya dan mengatakan dia akan mengambil tindakan yang lebih keras.

Enam anggota parlemen AS menulis ke kedutaan Saudi di Amerika Serikat pada Oktober, mendesak kerajaan untuk meninjau semua kasus hukuman mati yang sedang berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ongkos Perang Ukraina Mulai Bebani Negara Barat

Ongkos Perang Ukraina Mulai Bebani Negara Barat

Global
Israel Mulai Dikucilkan Negara-negara Eropa, Bisakah Perang Segera Berakhir?

Israel Mulai Dikucilkan Negara-negara Eropa, Bisakah Perang Segera Berakhir?

Global
Rangkuman Hari Ke-819 Serangan Rusia ke Ukraina: Pemulangan 6 Anak | Perebutan Desa Klischiivka

Rangkuman Hari Ke-819 Serangan Rusia ke Ukraina: Pemulangan 6 Anak | Perebutan Desa Klischiivka

Global
China 'Hukum' Taiwan yang Lantik Presiden Baru dengan Latihan Militer

China "Hukum" Taiwan yang Lantik Presiden Baru dengan Latihan Militer

Global
UPDATE Singapore Airlines Alami Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

UPDATE Singapore Airlines Alami Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

Global
Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Global
AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

Global
Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

Global
Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Global
[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

Global
Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Global
Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Global
Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Global
Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com