KABUL, KOMPAS.com - Pemimpin dari Taliban di Afghanistan telah mengeluarkan dekrit yang mendesak para ketua dan komandan pasukannya untuk tidak 'memiliki banyak istri' atau umumnya dikenal sebagai praktik 'poligami'.
Melansir BBC, Jumat (15/1/2021), seorang Muslim diperkenankan dalam agamanya untuk menikah lebih dari 1 wanita yakni berpoligami dengan maksimal 4 istri.
Namun, praktik itu, menurut sumber anonim dari Taliban, telah menciptakan permintaan dana yang tinggi dari para komandan kelompok untuk biaya pernikahan.
Tradisi yang masih berlaku di banyak suku Pashtun di Afghanistan dan Pakistan adalah memberikan uang kepada keluarga wanita saat melamar.
Baca juga: Militer AS Terang-terangan Salahkan Taliban atas Pembunuhan di Afghanistan
Dekrit itu dikeluarkan di tengah momen politik yang sensitif bagi Taliban dan Afghanistan, ketika kelompok militan itu merundingkan masa depan negara dengan pemerintah Afghanistan.
Sumber anonim mengatakan bahwa pemimpin Taliban prihatin dengan dugaan korupsi yang dilakukan anggotanya untuk menopang biaya rumah tangga yang besar dan banyak.
Diketahui bahwa sebagian besar pemimpin senior Taliban memang memiliki istri lebih dari satu namun keputusan atau dekrit terbaru tidak berlaku bagi mereka yang sudah terlanjur menikah berkali-kali.
Baca juga: Jenderal Paling Senior AS Desak Taliban Kurangi Kekerasan dan Tagih Janji Soal Afghanistan
Dekrit itu terdiri atas 2 halaman yang dikeluarkan atas nama pemimpin Taliban Afghanistan, Mullah Hibatullah.
Dia tidak melarang pernikahan kedua, ketiga dan keempat namun memberikan peringatan bahwa biaya upacara pernikahan dapat mengundang kritik atau cemooh dari lawan-lawan Taliban.
"Jika semua pimpinan dan komandan menghindari poligami, mereka tidak perlu terlibat dalam praktik korupsi dan ilegal," bunyi keputusan itu.
Baca juga: Setelah Berdamai dengan Taliban, Afghanistan akan Fokus Lawan ISIS
Meski demikian, dekrit itu memberikan pengecualian. Poligami diizinkan kepada mereka yang tidak memiliki anak, yang tidak memiliki anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya, yang menikahi janda atau yang punya kekayaan keluarga dan mampu berpoligami.
Namun bagaimana pun, setiap pria yang hendak berpoligami harus meminta izin atasan mereka langsung sebelum mengatur pernikahannya.
Surat berisi dekrit itu kabarnya sudah didistribusikan kepada seluruh warga Taliban di Afghanistan dan Pakistan.
Baca juga: Pemerintah Afghanistan Optimis Kesepakatan Damai dengan Taliban sudah Sangat Dekat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.