Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran: Proses Pengayaan Uranium 20 Persen untuk Nuklir Dimulai

Kompas.com - 05/01/2021, 07:26 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

TEHERAN, KOMPAS.com - Iran telah memulai proses untuk memperkaya uranium hingga 20 persen kemurnian di fasilitas Fordow, media pemerintah melaporkan Senin (4/1/2021).

Persentase memperkaya uranium tersebut artinya telah melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh kesepakatan nuklir 2015.

"Proses untuk memproduksi 20 persen uranium yang diperkaya telah dimulai di kompleks pengayaan Shahid Alimohammadi (Fordow)," kata juru bicara pemerintah Iran, Ali Rabiei, dikutip di situs web penyiar negara.

Baca juga: Tensi dengan Iran Terus Meningkat, AS Kirim Kapal Selam Bertenaga Nuklir

Menurut pejabat itu, Presiden Iran Hassan Rouhani memerintahkan pengayaan "dalam beberapa hari terakhir", dan "proses injeksi gas dimulai beberapa jam yang lalu", seperti yang dilansir dari AFP pada Senin (4/1/2021).

Langkah itu menyusul RUU yang disahkan pada Desember 2020 oleh parlemen yang didominasi konservatif "untuk pencabutan sanksi dan perlindungan kepentingan rakyat Iran".

Selain itu, untuk mengamanatkan pemerintah Rouhani agar dapat "memproduksi dan menyimpan 120 kilogram (265 pon) uranium yang diperkaya per tahun menjadi 20 persen".

Baca juga: Perwira Iran: Ilmuwan Nuklir Dibunuh Senapan Mesin yang Dikendalikan Satelit

Undang-undang tersebut juga menyerukan kepada pemerintah untuk mengakhiri inspeksi PBB atas fasilitas nuklir Iran, jika anggota kesepkatan nuklir tidak memfasilitasi penjualan minyak Iran dan menjamin pengembalian hasil.

Pihak internasional yang tersisa dalam kesepakatan nuklir itu di antaranya Inggris, China, Perancis, Jerman dan Rusia, setelah AS keluar.

Sebelum RUU itu disahkan menjadi undang-undang, Rouhani mengecam sebagai "merugikan jalannya kegiatan diplomatik."

Baca juga: Diminta Berkonsultasi soal Nuklir dengan Arab Saudi, Iran Menolak Mentah-mentah

Namun, Dewan Guardian yang menengahi perselisihan antara parlemen dan pemerintah, menyetujui RUU itu menjadi undang-undang pada Desember.

Pejabat Iran, termasuk menteri luar negeri Javad Zarif, sempat mengatakan pemerintah akan mematuhi keputusan parlemen.

Dikutip dari situs web pemerintah, Rabiei mengatakan bahwa sikap pemerintah terhadap hukum sudah jelas, "tetapi pemerintah menganggap dirinya terikat untuk menjalankan hukum."

Baca juga: Jerman Ingin Menilai Kembali Kesepakatan Nuklir Iran, Israel Sambut Baik

Pemerintah telah mengisyaratkan kesiapan untuk membuka diskusi kembali dengan presiden terpilih AS Joe Biden tentang kesepakatan nuklir.

Selama 4 tahun terakhir di bawah pemerintahan Trump telah berlangsung secara menegangkan dengan menerapkan kembali dan memperkuat sanksi yang melumpuhkan terhadap Teheran, setelah menarik AS dari perjanjian nuklir 2018.

Baca juga: Selama 20 Tahun Ilmuwan Nuklir Top Iran Dibunuh dalam Operasi Rahasia, Siapa Pelaku dan Apa Motifnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com