Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Lebih dari 800 Rok Wanita, Pelaku "Upskirting" Singapura Dipenjara

Kompas.com - 05/06/2020, 19:16 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Reuters

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pria Singapura yang dikenal sebagai perekam dan pengintip rok wanita (upskirt) terproduktif di negara itu, dijebloskan ke penjara.

Dilansir dari Reuters Jumat (5/6/2020), pria itu secara diam-diam telah memfilmkan aksi mengintip celana dalam ratusan wanita.

Akibatnya, pria berusia 35 tahun yang tidak disebut namanya itu dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 3 bulan, setelah mengaku bersalah karena merekam hampir 1.400 video selama 2003-2016.

Baca juga: Curahan Hati Pekerja Seks di Tengah Pandemi Covid-19: Banyak Konsumen Melupakan Saya

Korbannya mulai dari wanita dewasa dan anak gadis. Dalam menjalankan aksinya, pria hidung belang tersebut menggunakan ponselnya, jam tangan mata-mata, dan pena dengan kamera tersembunyi.

Kasus ini mencuat ketika kelompok-kelompok hak asasi perempuan mengingatkan, kekerasan seksual digital di Singapura melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Perempuan menjadi korban terbanyak.

"Dia menyesali tindakannya," ucap pengacaranya, TM Sinnadurai saat dihubungi Thomson Reuters Foundation melalui telepon pada Jumat (5/6/2020).

"Dia telah mengambil keputusan untuk menjalani hukumannya," lanjutnya seraya menambahkan bahwa pelaku tidak berencana mengajukan banding.

Baca juga: Heboh, Pria Curi 126 Pasang Sandal untuk Dipakai Berhubungan Seks

Pria itu, yang secara hukum tidak dapat disebut namanya untuk melindungi identitas korbannya, menjalankan aksinya di transportasi umum, toilet, dan ruang ganti di lebih dari 800 kesempatan.

Dia akhirnya tertangkap basah oleh seorang rekan kerja pada 2016, saat mencoba merekamnya di kamar mandi. Dari situlah polisi mengusutnya hingga menahannya.

Pria itu mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman penjara pada Kamis (4/6/2020).

Pengadilan menyebut kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan "sejauh ini adalah yang terbanyak," demikian laporan dari Channel News Asia.

Baca juga: Usai Diduga Berhubungan Seks, Selebgram Ini Akan Nikahi Anak Tirinya

Sementara itu di beberapa negara seperti Inggris, Jerman, dan Korea Selatan, dalam beberapa tahun terakhir ada peningkatan jumlah kasus pelecehan seksual terhadap wanita dengan memakai teknologi.

Kasus-kasus ini termasuk pembuatan film ilegal, distribusi foto bugil dan upskirting yakni merekam secara diam-diam atau memotret celana dalam perempuan dari bawah roknya.

Di Singapura, kasus-kasus seperti itu meningkat hampir tiga kali lipat antara 2016-2018, menurut sebuah studi yang diterbitkan tahun lalu oleh kelompok advokasi kesetaraan gender Singapura, AWARE.

"Angka-angka dalam kasus ini - jumlah files yang dikumpulkan pelaku selama 13 tahun - mengejutkan," ungkap Shailey Hingorani, kepala penelitian dan advokasi AWARE.

Baca juga: Bagaimana Rasanya Menjadi Terapis Seks?

Dia lalu menyerukan pendidikan seks yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan gender.

"Berapa banyak lagi perempuan yang jadi korban sebelum kita memgambil langkah konkret untuk mengajari pria lebih banyak empati," katanya.

Singapura tahun lalu mengeluarkan undang-undang baru yang mengurusi pelecehan seks online, termasuk voyeurisme, upskirting, atau cyber flashing, dengan maksimal hukuman penjara 2-5 tahun.

Ada beberapa kasus besar tahun lalu, termasuk seorang mahasiswi yang direkam di kamar mandi, dan beberapa penangkapan dilakukan akibat distribusi foto telanjang di grup obrolan online.

Baca juga: Pengasuh Ini Berhubungan Seks dengan Bocah Lelaki 13 Tahun dan Mengandung Anaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com