Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Tarif Reduksi Tiket Kereta untuk Alumni Kampus

Kompas.com - 13/03/2024, 10:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta api kepada ikatan alumni serta dosen dan tenaga kependidikan (tendik) untuk sejumlah kampus.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya nantinya akan memberikan reduksi atau pengurang sebesar 10 persen dari harga tiket normal.

Menurut Joni, tarif reduksi KAI ini diberikan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk pergi menggunakan kereta api.

“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” ujar Joni, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Ramai soal Waktu Tunggu Antre Beli Tiket Kereta Bertambah, Ini Kata KAI

Daftar kampus yang mendapat tarif reduksi tiket kereta

Berikut ini daftar kampus yang mendapat diskon tiket kereta dari KAI:

Ikatan alumni:

  • Universitas Sebelas Maret (UNS)
  • Universitas Indonesia (UI)
  • Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • Institut Teknologi Bandung (ITB)
  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
  • Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  • Universitas Airlangga (Unair)
  • Universitas Diponegoro (Undip)
  • Universitas Negeri Semarang (Unnes)
  • Universitas Semarang (USM)
  • Universitas Negeri Malang (UM)
  • Universitas Brawijaya (UB)
  • Politeknik Negeri Bandung (Polban).

Dosen dan tendik:

  • Universitas Sebelas Maret (UNS)
  • Universitas Padjadjaran (Unpad)
  • Universitas Indonesia (UI)
  • Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • Institut Teknologi Bandung (ITB)
  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
  • Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  • Universitas Airlangga (Unair)
  • Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
  • Universitas Diponegoro (Undip)
  • Universitas Negeri Semarang (Unnes)
  • Universitas Semarang (USM).

Baca juga: Alasan Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak

Cara dapatkan tarif reduksi tiket kereta

Joni mengatakan, calon penumpang perlu mendaftarkan terlebih dahulu untuk mendapatkan reduksi tarif tiket kereta.

Pendaftaran bisa dilakukan di customer service dan loket stasiun, atau lokasi lainnya yang bekerja sama dengan KAI dan kampus.

Nantinya, calon penumpang perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu bukti diri seperti kartu tanda anggota (KTA) alumni.

Jika sudah, calon penumpang melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih tipe penumpang “Reduksi”.

Baca juga: Ramai soal Tiket Kereta Dibatalkan oleh Orang Lain via Ticket Box, Ini Kata KAI

Ini kelompok masyarakat yang mendapat tarif reduksi tiket kereta dari KAI.Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta Ini kelompok masyarakat yang mendapat tarif reduksi tiket kereta dari KAI.
Tarif reduksi untuk kelompok masyarakat lain

Joni mengungkapkan, kelompok masyarakat lain juga bisa mendapatkan reduksi tarif tiket kereta oleh KAI.

Berikut rincian kelompok masyarakat beserta syarat tarif reduksi:

1. Disabilitas

Reduksi sebesar 20 persen untuk kereta api jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi dengan membawa KTP atau surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa calon penumpang adalah penyandang disabilitas.

2. Lanjut usia (lansia)

Reduksi sebesar 20 persen kepada calon penumpang lansia untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan dia berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan, dibuktikan dari KTP.

3. Wartawan

Wartawan bisa mendapatkan reduksi sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.

4. Legiun veteran RI

Reduksi sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis.

Kemudian reduksi sebesar 30 persen pada hari Jumat sampai Senin, hari besar/hari libur nasional lainnya, dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

5. TNI dan Polri

Reduksi sebesar 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.

Besaran reduksi ini diberikan kepada anggota TNI dan Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI atau Polri, namun tidak termasuk keluarganya ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

Baca juga: Penumpang KA Panoramic Beli Tiket Kursi D Samping Jendela tapi Dapat Lorong, Ini Kata KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com