Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mendapatkan Tarif Reduksi Tiket Kereta untuk Alumni Kampus

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya nantinya akan memberikan reduksi atau pengurang sebesar 10 persen dari harga tiket normal.

Menurut Joni, tarif reduksi KAI ini diberikan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk pergi menggunakan kereta api.

“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” ujar Joni, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Daftar kampus yang mendapat tarif reduksi tiket kereta

Berikut ini daftar kampus yang mendapat diskon tiket kereta dari KAI:

Ikatan alumni:

  • Universitas Sebelas Maret (UNS)
  • Universitas Indonesia (UI)
  • Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • Institut Teknologi Bandung (ITB)
  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
  • Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  • Universitas Airlangga (Unair)
  • Universitas Diponegoro (Undip)
  • Universitas Negeri Semarang (Unnes)
  • Universitas Semarang (USM)
  • Universitas Negeri Malang (UM)
  • Universitas Brawijaya (UB)
  • Politeknik Negeri Bandung (Polban).

Dosen dan tendik:


Cara dapatkan tarif reduksi tiket kereta

Joni mengatakan, calon penumpang perlu mendaftarkan terlebih dahulu untuk mendapatkan reduksi tarif tiket kereta.

Pendaftaran bisa dilakukan di customer service dan loket stasiun, atau lokasi lainnya yang bekerja sama dengan KAI dan kampus.

Nantinya, calon penumpang perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu bukti diri seperti kartu tanda anggota (KTA) alumni.

Jika sudah, calon penumpang melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih tipe penumpang “Reduksi”.

Berikut rincian kelompok masyarakat beserta syarat tarif reduksi:

1. Disabilitas

Reduksi sebesar 20 persen untuk kereta api jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi dengan membawa KTP atau surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa calon penumpang adalah penyandang disabilitas.

2. Lanjut usia (lansia)

Reduksi sebesar 20 persen kepada calon penumpang lansia untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan dia berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan, dibuktikan dari KTP.

3. Wartawan

Wartawan bisa mendapatkan reduksi sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.

4. Legiun veteran RI

Reduksi sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis.

Kemudian reduksi sebesar 30 persen pada hari Jumat sampai Senin, hari besar/hari libur nasional lainnya, dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

5. TNI dan Polri

Reduksi sebesar 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.

Besaran reduksi ini diberikan kepada anggota TNI dan Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI atau Polri, namun tidak termasuk keluarganya ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/13/100000865/cara-mendapatkan-tarif-reduksi-tiket-kereta-untuk-alumni-kampus

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke