Menurutnya, ambang batas parlemen sebenarnya ditujukan untuk menyederhanakan sistem demokrasi yang multipartai.
Dampaknya, jumlah partai semakin sedikit sehingga ada hubungan yang kuat antata pemilih dan partai politik.
Akan tetapi, ia menilai bahwa penyederhanaan parpol telah gagal menekan angka swing viters, bahkan kini justru lebih tinggi.
"Tetapi ini memang pilihan yang harus diambil dan masa sidang ini mudah-mudahan sudah bisa merespons keputusan MK ini dalam bentuk formulasi norma hukum baru yang itu revisi UU Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya, dikutip dari Tribun News, Jumat.
(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Adhyasta Dirgantara, Tatang Guritno | Editor: Dani Prabowo, Icha Rastika, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.