Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Jenderal Kehormatan yang Akan Disematkan ke Prabowo, Juga Pernah Diterima Luhut dan SBY

Kompas.com - 28/02/2024, 09:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Di lingkup pemerintahan, Agum turut menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan.

5. Jenderal (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan

Bersama Soerjadi Soedirdja dan Agum Gumelar, Jenderal (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan resmi menyandang gelar kehormatan pada 1 November 2000.

Kala itu, dikutip dari laman Kemenko Polhukam, Luhut menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia periode 2000-2001 di pemerintahan presiden keempat Abdurrahman Wahid.

Sebelum menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Luhut merupakan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.

6. Jenderal (HOR) (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan turut diberikan kepada Abdullah Mahmud Hendropriyono atau biasa disapa AM Hendropriyono.

Peningkatan pangkat setingkat lebih tinggi diterima oleh AM Hendropriyono saat diminta menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada periode 2001-2004.

Sebagai Kepala BIN pertama sejak badan ini berganti nama, dia dijuluki the master of intelligence karena menjadi profesor di bidang ilmu Filsafat Intelijen pertama di dunia.

7. Jenderal (HOR) (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono

Gelar Jenderal Kehormatan selanjutnya diberikan kepada purnawirawan TNI AD Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY pada 15 November 2000.

Kenaikan pangkat kehormatan tersebut disandang SBY saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan semasa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Empat tahun kemudian, mantan Menko Polkam ini maju bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004 bersama Jusuf Kalla.

Keduanya diusung oleh tiga partai, yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.

Duet pasangan dengan nomor urut 04 itu pun menang dengan mengusung slogan "Bersama Kita Bisa!".

Di atas jenderal, masih ada pangkat Jenderal Besar dengan tanda bintang lima yang diberikan hanya kepada tiga orang di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/10/2021), Jenderal Besar atau jenderal bintang lima merupakan pangkat tertinggi dalam kemiliteran. Pangkat ini diberikan kepada sosok yang dinilai berjasa sangat besar.

Sejak 1997, baru ada tiga orang yang menyandang pangkat jenderal bintang lima, yaitu Jenderal Besar Soedirman, Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, dan Jenderal Besar Soeharto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com