KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas program makan siang gratis dari capres-cawapres Prabowo-Gibran dalam rapat kabinet pada Senin (26/2/2024).
Pembahasan program baru tersebut dilakukan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pembahasan program makan siang gratis dilakukan kabinet Jokowi untuk mengantisipasi jika calon presiden nomor 2, Prabowo Subianto terpilih.
"Itu untuk jaga-jaga saja, antisipasi saja itu. Agar ada kesinambungan antara program yang sudah ada tahun 2024 nanti tidak putus pada tahun 2025," kata Muhadjir dikutip dari Kompas.com (27/2/2024).
Muhadjir menilai, pemerintah tidak salah membahas program makan siang gratis meski Prabowo belum menjadi presiden. Menurutnya langkah ini diperlukan agar program tersebut kompatibel dengan anggaran yang disusun pemerintah Jokowi.
Lalu, tepatkah Presiden Jokowi membahas kebijakan yang akan diterapkan pemerintah berikutnya?
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Akan Masuk APBN 2025, Dibahas di Sidang Kabinet Jokowi
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan langkah Jokowi membahas kebijakan presiden berikutnya menurutnya tidaklah benar.
"Itu urusan presiden nanti. Urusan dia (Jokowi) membereskan sampai dia tinggal landas, selesai. Terserah presiden yang sana mau ngapain," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).
Menurut Agus, APBN 2025 bukan lagi tanggung jawab Jokowi. Presiden sebelumnya bisa membuat RAPBN 2024 namun presiden yang terpilih akan merevisinya dalam bentuk APBN Perubahan 2025.
Selain itu, Jokowi bisa mengarahkan para menteri termasuk menteri keuangan untuk menyusun RAPBN 2025.
Agus mengungkapkan, semua kementerian menyusun RAPBN 2025 untuk dilaporkan dalam sidang pertanggungjawaban presiden yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 16 Agustus 2024.
Namun, tambah menurut Agus, Jokowi tidak boleh menetapkan rancangan keuangan tersebut.
"Dalam pidato pertanggungjawaban Jokowi tanggal 16 Agustus, (rancangan itu) bisa disampaikan. Tapi itu bisa diubah oleh siapapun (presiden) yang menang," lanjut dia.
Di sisi lain, Agus menekankan, Jokowi tidak perlu capek-capek menyusun anggaran untuk pemerintahan baru.
Jokowi seharusnya menyiapkan isu lain seperti resesi dunia, lapangan pekerjaan, penetapan undang-undang, membereskan utang negara, dan sebagainya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan, presiden dan pemerintah yang lama dapat dimintai pertimbangan dalam pembuatan rancangan keuangan 2025.
Namun, RAPBN 2025 yang ada kemudian akan dibahas presiden baru bersama menteri-menterinya untuk menyusun ABPN 2025 yang berlaku selama masa kepemimpinannya.
Baca juga: Begini Strategi Prabowo-Gibran Wujudkan Program Makan Siang Gratis