Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Akan Terjadi jika Raja Charles III Tak Lagi Mampu Mengemban Tugas karena Kanker?

Kompas.com - 09/02/2024, 18:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Raja Charles III dari Inggris didiagnosis menderita kanker dan mundur dari tugas publik sementara untuk menjalani pengobatan.

Istana Buckingham mengumumkan pada Senin (5/2/2024), kanker pada tubuh Charles ditemukan saat menjalani pengobatan pembesaran prostat jinak.

Diberitakan CNN, Senin, pejabat istana tidak merinci jenis kanker atau seberapa serius kondisinya. Namun, sumber kerajaan memastikan itu bukanlah kanker prostat.

Istana hanya mengatakan, selama waktu pengobatan Charles disarankan untuk menunda tugas-tugas yang berhubungan dengan publik.

"Sepanjang periode ini, Yang Mulia akan terus menjalankan urusan negara dan urusan resmi seperti biasa," tambah pihak istana.

Lantas, apa yang akan terjadi jika Raja Charles III tidak mampu mengemban tugasnya?

Baca juga: Riwayat Kesehatan Raja Charles III Sebelum Kanker, Ada Hernia dan Sakit Punggung


Yang terjadi jika Charles III tidak mampu menjalankan tugas

Dilansir dari Aljazeera, Selasa (6/2/2024), terdapat mekanisme konstitusional yang berlaku jika Charles III mencapai titik tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai raja.

Dua penasihat negara (counsellors of state) dapat ditunjuk untuk bertindak atas nama raja melalui Surat Paten, suatu bentuk hibah dari kedaulatan Inggris.

Para penasihat negara akan diberi wewenang untuk melaksanakan sebagian besar tugas resmi raja, termasuk menghadiri pertemuan Dewan Penasihat (Privy Council), menandatangani dokumen rutin, dan menerima duta besar baru.

Namun, mereka tidak dapat menunjuk seorang perdana menteri atau membubarkan parlemen, kecuali raja meminta untuk melakukannya.

Secara hukum, penasihat negara dipilih dari pasangan raja dan orang-orang dalam garis suksesi yang telah berusia di atas 21 tahun.

Sementara saat ini, urutan utama suksesi takhta mencakup 24 orang, baik dewasa maupun anak-anak.

Di urutan teratas garis suksesi adalah William, Pangeran Wales sekaligus putra tertua Charles dan mendiang Putri Diana.

Ketiga anaknya, yaitu Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis mengikuti garis suksesi William.

Pangeran Harry, putra bungsu Charles dan Diana, yang telah melepaskan tugas kerajaan tetapi mempertahankan posisinya dalam garis takhta, serta kedua anaknya, mengikuti suksesi berikutnya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com