Kemenkes membuka rekrutmen tenaga kesehatan tahun 2024.(iStockphoto/keanu2)
KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka rekrutmen untuk tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis individu periode I tahun 2024.
Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya
Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah, swasta, dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS serta calon atau anggota TNI/Polri
Bagi peserta wanita, tidak dalam kondisi hamil
Sehat jasmani dan rohani
Bebas narkoba
Berkelakuan baik
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali untuk tenaga kesehatan masyarakat lulusan S1 Kesehatan Masyarakat
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkes
Berpartisipasi pada program JKN dibuktikan dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
5 Cara Mengatasi Lupa EFIN secara Online untuk Lapor SPT Tahunan 2024https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/09/130000965/5-cara-mengatasi-lupa-efin-secara-online-untuk-lapor-spt-tahunan-2024https://asset.kompas.com/crops/-TgxOUUfiIvfAnMKRn1AShkfV8c=/23x0:1898x1250/195x98/data/photo/2020/03/05/5e60a73f86021.jpg